• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

8 Ketentuan Wajib bagi Peserta Tes SKB CPNS Kemenkumham 2024

MeldabyMelda
10/12/2024
in Berita
Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham 2024 diharapkan mematuhi sejumlah ketentuan penting selama ujian yang akan berlangsung pada Desember 2024. Tes SKB ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Dari Aceh hingga Papua, para peserta dapat memeriksa nama mereka yang terdaftar untuk mengikuti tes melalui laman resmi casn.kemenkumham.go.id. Sebagai contoh, untuk wilayah Aceh, tes SKB CAT BKN akan berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh, dengan dua sesi ujian, yakni pukul 08.00 dan 10.30 WIB. Sedangkan di Papua, tes akan digelar pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kantor Regional IX BKN Jayapura, dengan tiga sesi yang tersedia.

Berikut adalah delapan ketentuan yang harus ditaati oleh setiap peserta tes SKB CPNS Kemenkumham 2024:

BeritaLainnya

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta

Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon

1. Dokumen yang Harus Dibawa
– Kartu Peserta Ujian yang dicetak dari akun peserta di laman *https://daftar-sscasn.bkn.go.id*
– Dokumen identitas yang sah, seperti KTP elektronik atau KTP digital asli, Kartu Keluarga, atau surat keterangan pengganti KTP.
– Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

2. Ketentuan Pakaian
– Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
– Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
– Jilbab hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
– Sepatu tertutup berwarna hitam.
– Tidak diperkenankan mengenakan ikat pinggang.

ADVERTISEMENT

3. Kehadiran Tepat Waktu
– Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.

4. Batalnya Keikutsertaan
– Peserta yang tidak membawa dokumen yang disyaratkan atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan, keikutsertaannya dianggap batal.

5. Ketidakhadiran dan Pengaruhnya
– Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan tidak akan mendapatkan nilai atau mendapat nilai 0 (Nol).

6. Kelulusan adalah Tanggung Jawab Peserta
– Kelulusan peserta sepenuhnya merupakan hasil prestasi pribadi, dan segala janji kelulusan dari pihak lain adalah penipuan yang di luar tanggung jawab panitia.

7. Tanggung Jawab Peserta atas Kelalaian
– Peserta bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman yang ada.

8. Aturan Tempat Parkir
– Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua atau empat di lingkungan tempat pelaksanaan ujian. Selain itu, pengantar peserta juga dilarang memasuki atau menunggu di lokasi ujian.

Persiapkan Diri Anda dengan Baik!

Dengan memperhatikan ketentuan di atas, peserta dapat memastikan kelancaran dalam mengikuti tes SKB CPNS Kemenkumham 2024. Jangan lupa untuk memeriksa kembali jadwal dan lokasi ujian melalui laman resmi, serta patuhi semua aturan yang berlaku demi kelancaran proses seleksi.***

Source: MELDA
Tags: 8 Ketentuan Wajibbagi PesertaKemenkumham 2024Tes SKB CPNS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

6 Kiat Ampuh Menghadapi SKB CPNS 2024

Next Post

Kejati Lampung Dorong Masyarakat Lapor Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Related Posts

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta
Berita

Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta

11/06/2026
Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon
Berita

Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon

11/06/2026
Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Kriminal
Berita

Prosedur Pengajuan Gugatan Tata Usaha Negara yang Perlu Diketahui

11/06/2026
Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu
Berita

Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu

11/06/2026
Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB
Berita

Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB

11/06/2026
Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
Berita

Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan

10/06/2026
Next Post
Kejati Lampung Dorong Masyarakat Lapor Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Kejati Lampung Dorong Masyarakat Lapor Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Kasus PT LEB

Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Kasus PT LEB

Hari Anti Korupsi Sedunia: Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju

Hari Anti Korupsi Sedunia: Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Ketentuan Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024 yang Perlu Diketahui Tenaga Honorer

Sudah Diterima! Inilah Cara Memantau Proses Pengajuan KUR BRI Secara Resmi

Jangan Lewatkan Kesempatan! UMKM Segera Proses KUR BRI Sebelum Bank Tutup Buku

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta
  • Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon
  • Prosedur Pengajuan Gugatan Tata Usaha Negara yang Perlu Diketahui
  • Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu
  • Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In