SAMUDERA NEWS – Para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham 2024 diharapkan mematuhi sejumlah ketentuan penting selama ujian yang akan berlangsung pada Desember 2024. Tes SKB ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Dari Aceh hingga Papua, para peserta dapat memeriksa nama mereka yang terdaftar untuk mengikuti tes melalui laman resmi casn.kemenkumham.go.id. Sebagai contoh, untuk wilayah Aceh, tes SKB CAT BKN akan berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh, dengan dua sesi ujian, yakni pukul 08.00 dan 10.30 WIB. Sedangkan di Papua, tes akan digelar pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kantor Regional IX BKN Jayapura, dengan tiga sesi yang tersedia.
Berikut adalah delapan ketentuan yang harus ditaati oleh setiap peserta tes SKB CPNS Kemenkumham 2024:
1. Dokumen yang Harus Dibawa
– Kartu Peserta Ujian yang dicetak dari akun peserta di laman *https://daftar-sscasn.bkn.go.id*
– Dokumen identitas yang sah, seperti KTP elektronik atau KTP digital asli, Kartu Keluarga, atau surat keterangan pengganti KTP.
– Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
2. Ketentuan Pakaian
– Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
– Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
– Jilbab hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
– Sepatu tertutup berwarna hitam.
– Tidak diperkenankan mengenakan ikat pinggang.
3. Kehadiran Tepat Waktu
– Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.
4. Batalnya Keikutsertaan
– Peserta yang tidak membawa dokumen yang disyaratkan atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan, keikutsertaannya dianggap batal.
5. Ketidakhadiran dan Pengaruhnya
– Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan tidak akan mendapatkan nilai atau mendapat nilai 0 (Nol).
6. Kelulusan adalah Tanggung Jawab Peserta
– Kelulusan peserta sepenuhnya merupakan hasil prestasi pribadi, dan segala janji kelulusan dari pihak lain adalah penipuan yang di luar tanggung jawab panitia.
7. Tanggung Jawab Peserta atas Kelalaian
– Peserta bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman yang ada.
8. Aturan Tempat Parkir
– Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua atau empat di lingkungan tempat pelaksanaan ujian. Selain itu, pengantar peserta juga dilarang memasuki atau menunggu di lokasi ujian.
Persiapkan Diri Anda dengan Baik!
Dengan memperhatikan ketentuan di atas, peserta dapat memastikan kelancaran dalam mengikuti tes SKB CPNS Kemenkumham 2024. Jangan lupa untuk memeriksa kembali jadwal dan lokasi ujian melalui laman resmi, serta patuhi semua aturan yang berlaku demi kelancaran proses seleksi.***












