• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, September 5, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

MeldabyMelda
13/12/2024
in Berita
Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Komisi III DPR RI mendesak agar Aipda Robig dijatuhi hukuman berat dalam kasus penembakan terhadap siswa SMK di Semarang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengecam keras perbuatan Robig, yang menurutnya sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Insiden penembakan yang terjadi pada 24 November 2024, menewaskan seorang siswa SMK di Semarang. Aipda Robig, yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sudah dipecat dari Polri melalui putusan sidang etik karena perbuatan tercela itu. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan oleh keluarga korban.

“Perbuatan itu sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana,” tegas Habib.

BeritaLainnya

Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri

40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V

Meskipun demikian, Habib memberikan apresiasi terhadap keputusan Polda Jawa Tengah yang telah memecat Robig secara tidak hormat. Menurutnya, tindakan Robig tidak hanya mencoreng citra Polri, tetapi juga menghilangkan nyawa seorang anak bangsa yang tidak bersalah.

“Pelaku tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga telah menghilangkan nyawa seseorang yang tidak berdosa. Proses pidana terhadap Robig harus segera dijalankan,” ujar politikus Gerindra itu.

ADVERTISEMENT

Pada Senin, 9 Desember 2024, Aipda Robig Zainudin dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik. Pada hari yang sama, penyidik Polda Jateng menggelar perkara terkait penembakan ini, dan Robig akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, statusnya langsung diterima oleh Ditreskrimum, yang kemudian melanjutkan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, pada Senin (9/12).

Dalam laporan pidana yang diajukan keluarga korban, Robig dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi penembakan ini terekam dalam CCTV dan terjadi pada Minggu, 24 November 2024, dini hari WIB, di Jalan Candi Penataran, Semarang. Tembakan yang dikeluarkan Robig mengenai tiga siswa SMK, yakni Gamma, yang meninggal karena luka di pinggang, A, yang terserempet peluru di dada, dan S, yang tertembak di tangan kiri.***

Source: MELDA
Tags: Dihukum BeratDPR Desak Aipda RobigKomisi IIIPolisi Tembak Siswa SMK
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Indra Sjafri Panggil 26 Pemain untuk TC Jilid II Timnas Indonesia U-20

Next Post

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka: Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Lagi?

Related Posts

Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri
Berita

Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri

05/09/2026
40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V
Berita

40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V

05/09/2026
I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa
Berita

I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa

05/09/2026
Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif
Berita

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif

05/09/2026
Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare
Berita

Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare

05/09/2026
Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran
Berita

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

05/09/2026
Next Post
Profil Abi Hasan Mu’an: Kandidat Potensial Pemimpin Golkar Lampung

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka: Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Lagi?

Sekjend Laskar Lampung: Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Tanggamus Perlu Dievaluasi

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka Kasus PT LEB: Jangan Bingungkan Masyarakat

Unik di Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Risma-Zahrul Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jatim ke MK: Temukan Kejanggalan dalam Pemilihan

Unik di Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Setelah Risma-Zahrul, Andika-Hendrar Ikut Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Ustadz Adi Hidayat Tegaskan Tidak Gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Ustadz Adi Hidayat Tegaskan Tidak Gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Presiden

Berita Terkini

  • Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri
  • 40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V
  • I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa
  • Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif
  • Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In