• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Anggota DPRD Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu

MeldabyMelda
17/12/2024
in Berita
Anggota DPRD Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedua tersangka adalah S (50), anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang diduga menggunakan ijazah palsu, dan AS, penerbit dokumen ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi status tersangka terhadap S dan AS. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan gelar perkara oleh Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.

BeritaLainnya

Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan

Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa S sebagai pengguna dan AS sebagai penerbit ijazah palsu dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Umi, Senin (16/12/2024).

Melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juncto Pasal 55 KUHP.

Umi menjelaskan, S diduga menggunakan ijazah yang diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam sistem pendidikan nasional.

“Pelanggaran ini terungkap karena data pada ijazah, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), terbukti milik orang lain,” ungkapnya.

Dugaan Penggunaan untuk Pileg 2024

Tersangka S diketahui menggunakan ijazah tersebut sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil 6, meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.

“Penyidik menemukan bahwa dokumen tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam proses pencalonan,” tambah Umi.

Proses Hukum Lanjut

Polda Lampung memastikan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap kedua tersangka, S dan AS, serta pengiriman berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami segera menyelesaikan pemberkasan dan melanjutkannya ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum,” tutup Umi.***

Source: MELDA
Tags: DPRDLampungSelatanKasusIjazahPalsuPemilu2024PoldaLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jalur Penghentian Darurat Jadi Fokus Utama dalam Rakor Kesiapan Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Bakauheni

Next Post

Polres Pringsewu dan Instansi Terkait Gelar Pemeriksaan Kendaraan Jelang Libur Nataru 2024/2025

Related Posts

Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan
Berita

Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan

30/07/2026
Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme
Berita

Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme

30/07/2026
Rekam Jejak Jadi Kunci, Wahrul Fauzi Kokoh di Posisi Teratas Bursa Ketua Karang Taruna Lampung 2026
Berita

Rekam Jejak Jadi Kunci, Wahrul Fauzi Kokoh di Posisi Teratas Bursa Ketua Karang Taruna Lampung 2026

30/07/2026
656 Mahasiswa UAP Resmi Dilepas untuk KKN di Berbagai Pekon Kabupaten Pringsewu
Berita

656 Mahasiswa UAP Resmi Dilepas untuk KKN di Berbagai Pekon Kabupaten Pringsewu

30/07/2026
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati
Berita

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati

30/07/2026
Advokat Budi Kurniawan Kecewa, Soroti Vonis 12 Tahun dalam Perkara Dana PI 10% PT LEB
Berita

Advokat Budi Kurniawan Kecewa, Soroti Vonis 12 Tahun dalam Perkara Dana PI 10% PT LEB

30/07/2026
Next Post
Polres Pringsewu dan Instansi Terkait Gelar Pemeriksaan Kendaraan Jelang Libur Nataru 2024/2025

Polres Pringsewu dan Instansi Terkait Gelar Pemeriksaan Kendaraan Jelang Libur Nataru 2024/2025

Naskah Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Pringsewu

Naskah Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Pringsewu

ODGJ Asal Sinarwaya Pringsewu Direhabilitasi Setelah Ganggu Pengguna Jalan

ODGJ Asal Sinarwaya Pringsewu Direhabilitasi Setelah Ganggu Pengguna Jalan

ASDP Tingkatkan Layanan Digital untuk Sambut Lonjakan Penumpang Nataru 2024/2025

ASDP Tingkatkan Layanan Digital untuk Sambut Lonjakan Penumpang Nataru 2024/2025

Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Berita Terkini

  • Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan
  • Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme
  • Rekam Jejak Jadi Kunci, Wahrul Fauzi Kokoh di Posisi Teratas Bursa Ketua Karang Taruna Lampung 2026
  • 656 Mahasiswa UAP Resmi Dilepas untuk KKN di Berbagai Pekon Kabupaten Pringsewu
  • DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In