• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

MeldabyMelda
08/01/2025
in Berita
Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Bagi para calon pendaftar pendamping desa, ada baiknya memperhatikan tugas pendamping desa ini agar peluang lolos dalam rekrutmen pendamping desa lebih besar. Terlebih, gajinya bahkan hampir mencapai Rp5 juta per bulan.

Pentingnya Peran Pendamping Desa

Pendampingan masyarakat desa dilaksanakan oleh tenaga pendamping profesional. Mereka yang bertugas sebagai pendamping desa harus memahami substansi dan pelaksanaan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kehadiran pendamping desa sangat penting untuk memastikan terlaksananya pendampingan, perencanaan, pengelolaan administrasi, pengendalian, dan pemfasilitasan pembangunan desa.

BeritaLainnya

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Kualifikasi dan Gaji Pendamping Desa

Pendamping desa adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka bertanggung jawab mengimplementasikan kebijakan kementerian dan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan pencapaian SDGs Desa. Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping lokal desa bertugas di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula. Sementara, pendamping desa yang bertugas di kecamatan memiliki jenjang tingkatan tenaga terampil pelaksana.

ADVERTISEMENT

Tenaga pendamping profesional yang bekerja sebagai pendamping desa akan diberikan honorarium dan bantuan operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional. Komponen gaji pendamping desa terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas. Berikut besaran gaji pendamping desa:

– Honorarium: Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000

– Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480

– Total: Rp3.493.120 hingga Rp6.637.440

Tugas Pendamping Desa

Berdasarkan Permendes Nomor 4 Tahun 2023, Pendamping Desa memiliki tugas atau tanggung jawab sebagai berikut:

1. Pendampingan Pembangunan: Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga.

2. Administrasi Dana Desa: Mempercepat pengadministrasian di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana desa.

3. Sosialisasi Kebijakan: Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa.

4. Mentoring: Memberikan mentoring kepada pendamping lokal desa dan KPMD.

5. Pelaporan Kegiatan: Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa dan kecamatan yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.

6. BUM Desa: Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa atau antar-desa yang berkaitan dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.

7. Penilaian Kinerja: Melaksanakan penilaian kinerja secara mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa serta memberikan penilaian kinerja Tenaga Pendamping Profesional satu jenjang di bawahnya.

Dengan memahami tugas-tugas tersebut, calon pendamping desa dapat meningkatkan peluang untuk lolos dalam rekrutmen dan berkontribusi dalam pembangunan desa secara optimal.***

Source: MELDA
Tags: Gaji Pendamping DesaKemendes PDTTPendamping DesarekrutmenSDGs Desa
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Disebut akan Dibuka 2025, Simak Dulu Kriteria Utama untuk Jadi Pendamping Desa ini

Next Post

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Related Posts

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Next Post
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Pemekaran Wilayah Resmi Dibahas

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Pemekaran Wilayah Resmi Dibahas

Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Presidential Threshold Dihapus, Jokowi Tak Lagi Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Selamat! Ini Daftar 10 Nama Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

3 Pendaftar PPPK Pemkab Lombok Tengah Dibatalkan Kelulusannya, Ini Penyebabnya

Berita Terkini

  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In