• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Pemekaran Wilayah Resmi Dibahas

MeldabyMelda
09/01/2025
in Berita
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Pemekaran Wilayah Resmi Dibahas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama membahas Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung DPRD Lampung Selatan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, dihadiri oleh 37 dari total 50 anggota DPRD. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, mewakili Bupati, bersama pejabat daerah, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonom Baru (DOB) Bandar Negara, serta sejumlah undangan lainnya.

Persetujuan Awal Pemekaran Wilayah

Dalam sidang tersebut, delapan fraksi DPRD secara resmi menyetujui usulan pembahasan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara sebagai hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaLainnya

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

Pj. Sekretaris Daerah, Intji Indriati, menyatakan bahwa usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.

“Usulan pemekaran daerah ini melalui proses panjang dan berbagai kajian hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 disepakati nama kabupaten baru, yakni Kabupaten Bandar Negara,” ujar Intji.

ADVERTISEMENT

Wilayah calon kabupaten baru ini direncanakan mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan ibu kota di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.

Harapan dan Dukungan

Intji menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung penuh proses pemekaran ini.

“Pemekaran wilayah diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menekankan perlunya pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“DPRD memandang penting untuk menelaah dan menggali lebih dalam dampak pemekaran, baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan publik,” jelas Erma.

Apresiasi dari TPPD

Ketua TPPD, Puji Sartono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD terhadap pembentukan kabupaten baru ini.

“Alhamdulillah, DPRD Lampung Selatan telah menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Bandar Negara, dengan ibu kota direncanakan di Kecamatan Jati Agung,” ungkap Puji.

Pandangan fraksi-fraksi DPRD juga turut dibahas, termasuk soal dampak pemekaran terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Selatan dan calon DOB Bandar Negara.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kabupaten Bandar Negara sebagai daerah otonom baru, yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: DPRDGelar ParipurnaLAMPUNG SELATANPemekaran Wilayah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Next Post

Presidential Threshold Dihapus, Jokowi Tak Lagi Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Related Posts

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
Berita

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

25/08/2026
Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
Berita

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

25/08/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Next Post
Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Presidential Threshold Dihapus, Jokowi Tak Lagi Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Selamat! Ini Daftar 10 Nama Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

3 Pendaftar PPPK Pemkab Lombok Tengah Dibatalkan Kelulusannya, Ini Penyebabnya

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

318 Pendaftar PPPK Guru Kabupaten Rejang Lebong Lolos Seleksi, Ini Penjelasannya

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Mengapung di Embung Mata Air

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Mengapung di Embung Mata Air

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
  • Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
  • Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In