SAMUDERA NEWS– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama membahas Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung DPRD Lampung Selatan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, dihadiri oleh 37 dari total 50 anggota DPRD. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, mewakili Bupati, bersama pejabat daerah, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonom Baru (DOB) Bandar Negara, serta sejumlah undangan lainnya.
Persetujuan Awal Pemekaran Wilayah
Dalam sidang tersebut, delapan fraksi DPRD secara resmi menyetujui usulan pembahasan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara sebagai hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan.
Pj. Sekretaris Daerah, Intji Indriati, menyatakan bahwa usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.
“Usulan pemekaran daerah ini melalui proses panjang dan berbagai kajian hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 disepakati nama kabupaten baru, yakni Kabupaten Bandar Negara,” ujar Intji.
Wilayah calon kabupaten baru ini direncanakan mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan ibu kota di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
Harapan dan Dukungan
Intji menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung penuh proses pemekaran ini.
“Pemekaran wilayah diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menekankan perlunya pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“DPRD memandang penting untuk menelaah dan menggali lebih dalam dampak pemekaran, baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan publik,” jelas Erma.
Apresiasi dari TPPD
Ketua TPPD, Puji Sartono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD terhadap pembentukan kabupaten baru ini.
“Alhamdulillah, DPRD Lampung Selatan telah menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Bandar Negara, dengan ibu kota direncanakan di Kecamatan Jati Agung,” ungkap Puji.
Pandangan fraksi-fraksi DPRD juga turut dibahas, termasuk soal dampak pemekaran terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Selatan dan calon DOB Bandar Negara.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kabupaten Bandar Negara sebagai daerah otonom baru, yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.***











