• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Percepatan Perhutanan Sosial untuk KTH Way Khilau

MeldabyMelda
31/01/2025
in Berita
Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Percepatan Perhutanan Sosial untuk KTH Way Khilau
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran, bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran, menyelenggarakan kegiatan Benah Kelembagaan guna mempercepat pemberian izin Perhutanan Sosial bagi dua Kelompok Tani Hutan (KTH), yakni KTH Lestari dan KTH Bukit Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua KTH tersebut kini mengelola kawasan hutan yang termasuk dalam Register 21 di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Pesawaran, tepatnya di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran, Alkholid, menjelaskan bahwa ada tiga aspek utama yang ingin dicapai dalam program ini. Aspek pertama adalah produksi atau ekonomi, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan. Aspek kedua adalah ekologis, yaitu untuk memastikan pemanfaatan hutan tidak merusak ekosistem dan lingkungan. Sementara itu, aspek ketiga adalah sosial, yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat terkait kelestarian hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.

BeritaLainnya

Safari Dakwah Ustaz Habib Ahmad Al Habsyi di Lapas Kalianda, Tekankan Pentingnya Kesempatan Kedua

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk merubah pola pengelolaan hutan oleh masyarakat dengan meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian hutan serta memanfaatkan hutan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Alkholid menambahkan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021, yang mengatur tentang pengelolaan perhutanan sosial. Peraturan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mengatur dinamika sosial budaya dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Perhutanan sosial ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan izin legal dalam mengelola kawasan hutan negara atau hutan adat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk menciptakan kawasan hutan pedesaan yang dikelola secara sosial dan berkelanjutan.

“Pemberian akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan sangat penting agar percepatan perhutanan sosial dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambah Alkholid.***

Source: MELDA
Tags: kawasan hutankesejahteraan masyarakatKPH PesawaranKTH Bukit JayaKTH LestariLampungpengelolaan hutanPerhutanan SosialPesawaranSDA Setdakab Pesawaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Diresmikan, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Miskin

Next Post

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Related Posts

Safari Dakwah Ustaz Habib Ahmad Al Habsyi di Lapas Kalianda, Tekankan Pentingnya Kesempatan Kedua
Berita

Safari Dakwah Ustaz Habib Ahmad Al Habsyi di Lapas Kalianda, Tekankan Pentingnya Kesempatan Kedua

14/08/2026
Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat
Berita

Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

14/08/2026
Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus
Berita

Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus

14/08/2026
Konflik Agraria Dibagi 3 Kategori, Menteri Nusron Jelaskan Cara Pemerintah Menyelesaikannya
Berita

Konflik Agraria Dibagi 3 Kategori, Menteri Nusron Jelaskan Cara Pemerintah Menyelesaikannya

14/08/2026
Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat
Berita

Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat

14/08/2026
Ketua KONI Lampung Bicara GOR Pengganti Saburai, Waketum II Justru Tagih Janji Pemprov
Berita

Ketua KONI Lampung Bicara GOR Pengganti Saburai, Waketum II Justru Tagih Janji Pemprov

14/08/2026
Next Post
Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Wakil Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel dan Senam Bersama ASN

Wakil Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel dan Senam Bersama ASN

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Aksi Kolaborasi Penuntasan Sampah

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Aksi Kolaborasi Penuntasan Sampah

Imigrasi Kotabumi Rayakan Hari Bhakti ke-75 dengan Fun Walk

Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas RKPD 2026

Berita Terkini

  • Safari Dakwah Ustaz Habib Ahmad Al Habsyi di Lapas Kalianda, Tekankan Pentingnya Kesempatan Kedua
  • Dengarkan Pidato Prabowo, DPRD Lampung Selatan Dorong Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat
  • Pelarian Setahun Berakhir, Andi Lau Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Tanggamus
  • Konflik Agraria Dibagi 3 Kategori, Menteri Nusron Jelaskan Cara Pemerintah Menyelesaikannya
  • Kapolres Lampung Selatan Temui Tokoh Adat, Bahas Keamanan dan Persatuan Masyarakat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In