• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

PERMAHI Lampung Kritisi Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Khawatirkan Penyalahgunaan Wewenang

MeldabyMelda
12/02/2025
in Berita
PERMAHI Lampung Kritisi Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Khawatirkan Penyalahgunaan Wewenang
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Lampung mengeluarkan pernyataan sikap terkait asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan risiko penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem peradilan pidana.

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengingatkan bahwa penempatan jaksa sebagai pengendali utama dalam menentukan kelanjutan atau penghentian perkara pidana harus diawasi dengan ketat.

“Asas dominus litis memberikan kewenangan besar kepada kejaksaan, tetapi tanpa pengawasan yang jelas, ini bisa membuka ruang bagi intervensi kepentingan tertentu yang dapat merugikan keadilan,” ujar Tri.

BeritaLainnya

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

Tiga Catatan Kritis dari PERMAHI Lampung

🔹 Tumpang Tindih Kewenangan

  • Kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan bisa mengalami konflik peran dalam proses peradilan.

🔹 Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan

ADVERTISEMENT
  • Tanpa mekanisme checks and balances yang kuat, dominasi kejaksaan dalam proses hukum dapat disalahgunakan.

🔹 Keterbatasan Regulasi dalam RUU KUHAP

  • RUU ini belum mengatur secara rinci tahap penyelidikan, penyidikan, dan pra-penuntutan, yang dapat memperlambat proses hukum dan berpotensi menghambat keadilan.

Tri menegaskan bahwa RUU KUHAP harus dibahas secara transparan dan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat sipil, untuk memastikan aturan yang dibuat benar-benar memperkuat sistem hukum yang adil dan akuntabel.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih cermat dalam merancang regulasi ini agar sistem peradilan pidana kita benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, bukan malah menciptakan celah baru bagi penyalahgunaan kewenangan,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: DominusLitisHukumPidanaPERMAHILampungRUUKUHAP
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Senjata Api

Next Post

500 Personel Polisi Amankan Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Related Posts

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
Berita

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

31/08/2026
BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
Berita

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

30/08/2026
Warga Ambarawa Barat Sampaikan Keluhan Infrastruktur kepada Dedi Sutarno Saat Reses
Berita

Warga Ambarawa Barat Sampaikan Keluhan Infrastruktur kepada Dedi Sutarno Saat Reses

30/08/2026
Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan
Berita

Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan

30/08/2026
Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
Berita

Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

30/08/2026
Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
Berita

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa

30/08/2026
Next Post
500 Personel Polisi Amankan Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

500 Personel Polisi Amankan Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi Usai Berulah

Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi Usai Berulah

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kotabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Napi dan Pegawai

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kotabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Napi dan Pegawai

ASDP Perluas Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Kini Berlaku di 40 Pelabuhan

ASDP Perluas Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Kini Berlaku di 40 Pelabuhan

Kasus Penganiayaan Pegawai DAMRI, Polisi Ungkap Ada Dua Korban

Kasus Penganiayaan Pegawai DAMRI, Polisi Ungkap Ada Dua Korban

Berita Terkini

  • Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
  • BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
  • Warga Ambarawa Barat Sampaikan Keluhan Infrastruktur kepada Dedi Sutarno Saat Reses
  • Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan
  • Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In