• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

PERMAHI Lampung Kritisi Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Khawatirkan Penyalahgunaan Wewenang

MeldabyMelda
12/02/2025
in Berita
PERMAHI Lampung Kritisi Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Khawatirkan Penyalahgunaan Wewenang
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Lampung mengeluarkan pernyataan sikap terkait asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan risiko penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem peradilan pidana.

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengingatkan bahwa penempatan jaksa sebagai pengendali utama dalam menentukan kelanjutan atau penghentian perkara pidana harus diawasi dengan ketat.

“Asas dominus litis memberikan kewenangan besar kepada kejaksaan, tetapi tanpa pengawasan yang jelas, ini bisa membuka ruang bagi intervensi kepentingan tertentu yang dapat merugikan keadilan,” ujar Tri.

BeritaLainnya

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

Tiga Catatan Kritis dari PERMAHI Lampung

🔹 Tumpang Tindih Kewenangan

  • Kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan bisa mengalami konflik peran dalam proses peradilan.

🔹 Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan

ADVERTISEMENT
  • Tanpa mekanisme checks and balances yang kuat, dominasi kejaksaan dalam proses hukum dapat disalahgunakan.

🔹 Keterbatasan Regulasi dalam RUU KUHAP

  • RUU ini belum mengatur secara rinci tahap penyelidikan, penyidikan, dan pra-penuntutan, yang dapat memperlambat proses hukum dan berpotensi menghambat keadilan.

Tri menegaskan bahwa RUU KUHAP harus dibahas secara transparan dan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat sipil, untuk memastikan aturan yang dibuat benar-benar memperkuat sistem hukum yang adil dan akuntabel.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih cermat dalam merancang regulasi ini agar sistem peradilan pidana kita benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, bukan malah menciptakan celah baru bagi penyalahgunaan kewenangan,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: DominusLitisHukumPidanaPERMAHILampungRUUKUHAP
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Senjata Api

Next Post

500 Personel Polisi Amankan Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Related Posts

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38
Berita

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

29/08/2026
Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
Berita

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

29/08/2026
Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
Berita

Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi

29/08/2026
Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
Berita

Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD

29/08/2026
Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar
Berita

Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar

29/08/2026
Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama
Berita

Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama

29/08/2026
Next Post
500 Personel Polisi Amankan Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

500 Personel Polisi Amankan Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi Usai Berulah

Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi Usai Berulah

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kotabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Napi dan Pegawai

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kotabumi Gelar Tes Urine Mendadak untuk Napi dan Pegawai

ASDP Perluas Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Kini Berlaku di 40 Pelabuhan

ASDP Perluas Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Kini Berlaku di 40 Pelabuhan

Kasus Penganiayaan Pegawai DAMRI, Polisi Ungkap Ada Dua Korban

Kasus Penganiayaan Pegawai DAMRI, Polisi Ungkap Ada Dua Korban

Berita Terkini

  • Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38
  • Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
  • Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
  • Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
  • Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In