SAMUDERA NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun 2024 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program desa sepanjang tahun lalu.
Kepala Desa Trimulyo, Tasman, menyatakan bahwa penyerahan LPPDes ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah desa setiap tahun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Kami telah merealisasikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDes 2024, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, maupun pemberdayaan. Termasuk di dalamnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang berhak menerima,” ujar Tasman, Jumat (28 Februari 2025).
Tasman juga menambahkan bahwa penyusunan laporan ini merupakan amanat Undang-Undang, di mana setiap kepala desa wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dan program kerja desa.
“Laporan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi oleh BPD, yang kemudian akan disampaikan kepada Bupati melalui Camat,” jelasnya.
BPD Siap Teruskan Laporan ke Pemerintah Kabupaten
Ketua BPD Trimulyo, Lumadi, menyambut baik transparansi yang dilakukan oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa laporan ini akan segera diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepala Desa dalam menyampaikan laporan ini. Dengan adanya transparansi seperti ini, diharapkan seluruh program desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Lumadi.
Dengan terselenggaranya penyerahan LPPDes 2024, Pemdes Trimulyo berkomitmen untuk terus membangun desa yang transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***












