• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

MeldabyMelda
01/03/2025
in Berita
Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kesalahpahaman antara Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra, M. Sholeh Suaedi, dan H. Alimin Lebag Gumai akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dalam audiensi yang digelar pada Kamis (27/2/2025) di Yayasan Fatimah Az-Zahra.

Dalam pertemuan tersebut, Abdullah Sani selaku penerima kuasa dari H. Alimin menyatakan bahwa kliennya tidak menghendaki imbalan atau jasa terkait penawarannya atas tanah seluas 12 hektare di Kedaung, Batuputu.

“Pak H. Alimin hanya ingin menjalin hubungan kekeluargaan dengan Pak Sholeh. Tidak ada tuntutan materiil dari pihak kami,” ujar Abdullah Sani.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Selain itu, Abdullah Sani juga berharap kuasa hukum M. Sholeh Suaedi dapat menyampaikan niat baik H. Alimin untuk bersilaturahmi, sebagai langkah menjaga hubungan yang harmonis.

“Kami menunggu kabar dari kuasa hukum Pak Sholeh untuk bisa bertemu secara langsung dan menjernihkan segala kesalahpahaman,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Klarifikasi Kuasa Hukum M. Sholeh Suaedi

Sementara itu, Dr. Ary Sumarwono, selaku kuasa hukum M. Sholeh Suaedi, menyatakan bahwa banyak pemberitaan yang kurang tepat terkait permasalahan ini.

“Informasi yang menyudutkan klien kami bukan hanya berpengaruh pada nama baik pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada Yayasan Fatimah Az-Zahra,” ujarnya.

Menurutnya, pembelian tanah 12 hektare tersebut tidak ada hubungannya dengan H. Alimin.

“Memang, H. Alimin pernah menawarkan tanah itu kepada klien kami beberapa tahun lalu. Namun, saat itu tidak ada transaksi dan pembicaraan pun terhenti,” jelas Ary.

Pada tahun 2022, pemilik tanah datang langsung kepada M. Sholeh Suaedi tanpa perantara, hingga akhirnya terjadi transaksi.

“Pembelian tanah ini dilakukan langsung dengan pemiliknya, tanpa campur tangan H. Alimin,” tegasnya.

Terbuka untuk Silaturahmi dan Pendaftaran di Yayasan

Menanggapi kabar bahwa H. Alimin kesulitan bertemu dengan M. Sholeh Suaedi karena ingin menyekolahkan cucunya di Yayasan Fatimah Az-Zahra, Ary Sumarwono menegaskan bahwa yayasan sangat terbuka menerima siswa baru.

“Klien kami selalu mendukung pendidikan bagi anak-anak sekitar. Jika Pak H. Alimin ingin mendaftarkan cucunya, tentu akan diterima dengan baik,” ungkapnya.

Terkait rencana pertemuan langsung, Ary memastikan bahwa hal itu bisa terwujud. Namun, jika ada pihak-pihak lain yang turut serta, maka ia juga akan mendampingi kliennya.

“Silaturahmi secara kekeluargaan, tentu kami terbuka. Namun, jika ada pihak lain yang ikut mendampingi, maka saya juga akan mendampingi Pak Sholeh,” katanya.

Hasil Kesepakatan Audiensi

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan itikad baik, dengan poin-poin sebagai berikut:

✅ Hubungan kekeluargaan antara M. Sholeh Suaedi dan H. Alimin tetap dijaga dan diperkuat.
✅ H. Alimin tidak memiliki tuntutan materiil dan hanya ingin memperbaiki hubungan baik dengan Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra.
✅ Kuasa hukum M. Sholeh Suaedi bersedia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.
✅ Kedua belah pihak menyepakati hasil audiensi ini untuk dipublikasikan melalui media sosial atau media massa yang sama.
✅ Terkait uang Rp 500.000 yang sebelumnya diberikan oleh Sdr. Yusuf kepada H. Alimin, telah disepakati tidak perlu dikembalikan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan polemik lebih lanjut, serta hubungan baik antara kedua belah pihak bisa terus terjalin.***

Source: MELDA
Tags: hukumLampungPenyelesaianDamaiSILATURAHMIYayasanFatimahAzZahra
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

Next Post

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Cireng Bumbu Rujak Pedas Manis yang Menggugah Selera

Cireng Bumbu Rujak Pedas Manis yang Menggugah Selera

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Usai Pamit ke Rumah Nenek

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Usai Pamit ke Rumah Nenek

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak Jelang Ramadhan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak Jelang Ramadhan

Tongkat Komando Danlanal Lampung Resmi Berganti

Tongkat Komando Danlanal Lampung Resmi Berganti

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In