• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

MeldabyMelda
01/03/2025
in Berita
Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil ditangkap, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan bahwa keempat tersangka yang ditangkap adalah SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17), yang semuanya merupakan warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil menangkap empat pelaku ini. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang cukup aktif di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

BeritaLainnya

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah

Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

Sindikat Profesional dengan Modus Kunci T

Sindikat ini menggunakan kunci T dan obeng untuk merusak kunci kontak kendaraan yang menjadi target. Mereka biasa beroperasi pada malam hari dan mengincar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, kantor, serta tempat umum tanpa pengamanan tambahan.

ADVERTISEMENT

Salah satu korban, Nabila Ria Sari (25), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp 23 juta di depan kantor PT Mandala Multi Finance, Kalianda.

“Pelaku sudah memetakan lokasi-lokasi yang minim pengawasan dan dengan cepat mengeksekusi pencurian,” tambah Kapolres.

Pengejaran Berakhir dengan Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah Tim Sikat Rajabasa mencurigai dua pria yang mondar-mandir di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Saat akan ditangkap, salah satu tersangka mencoba kabur hingga menabrak kendaraan warga, yang akhirnya memudahkan polisi untuk menangkapnya.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan hingga ke Labuhan Maringgai, tempat tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

✔ 6 unit sepeda motor berbagai merek, termasuk Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo.

✔ Kunci T dan obeng, yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.

Kapolres Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di luar rumah atau tempat umum.

“Gunakan kunci tambahan atau parkir di tempat yang aman dan terawasi. Kami akan terus melakukan operasi guna memberantas jaringan curanmor di wilayah ini,” pungkasnya.

Polres Lampung Selatan memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuranmorLampungHatiHatiCuranmorKriminalitasPengamananKendaraanPolresLampungSelatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

DPMD Lampung Selatan Gencarkan Pelatihan KPM, Optimalkan Aplikasi EHDW 2.0 untuk Cegah Stunting

Next Post

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Related Posts

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
Berita

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah

31/08/2026
Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih
Berita

Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

31/08/2026
Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir
Berita

Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir

31/08/2026
Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal
Berita

Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal

31/08/2026
Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
Berita

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

31/08/2026
BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
Berita

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

30/08/2026
Next Post
Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Cireng Bumbu Rujak Pedas Manis yang Menggugah Selera

Cireng Bumbu Rujak Pedas Manis yang Menggugah Selera

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Usai Pamit ke Rumah Nenek

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Usai Pamit ke Rumah Nenek

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak Jelang Ramadhan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak Jelang Ramadhan

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
  • Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih
  • Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir
  • Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal
  • Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In