• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Eksekusi Lahan di Sukarame Nyaris Ricuh, Kapolresta Bandar Lampung Turun Tangan

Uca NurainibyUca Nuraini
23/04/2024
in NEWS
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tindakan eksekusi lahan di Jalan Terusan Ryacudu, Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, hampir berujung pada kericuhan pada Selasa (23/4/2024). Kejadian ini mengundang perhatian ketika ratusan personel Polri, didukung oleh puluhan anggota Denpom, turut serta dalam pengamanan, termasuk Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Kabag Ops Kompol David, Kasat Reskrim Kompol Dennis, dan Kasat Lantas Kompol Ikhwan, serta Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Dari pantauan langsung di lokasi, eksekusi lahan seluas 600 m2 tersebut menghadapi penolakan keras dari pihak termohon, memicu aksi dorong-mendorong dan kekacauan singkat. Kondisi semakin memburuk ketika akses jalan utama terhambat, menyebabkan kemacetan lalu lintas karena banyaknya warga yang memadati area tersebut untuk menyaksikan proses eksekusi.

Menurut pengacara pemohon, Erick Subarka, tanah tersebut menjadi sengketa antara kliennya, Ibu Astuti Marlena, sebagai penggugat, dan tergugat, Ida Kencana Wati.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

“Pertama-tama, klien saya membeli tanah yang sudah bersertifikat dan telah mengalami empat kali perubahan kepemilikan. Terakhir, pada tahun 2017, tanah tersebut dibeli dari Ibu Darmawati. Namun, ketika hendak ditempati, kami dihadang oleh pembangunan pagar yang dilakukan oleh pihak tergugat, Ida Kencana Wati,” jelas Erick.

Erick melanjutkan, “Pagar tersebut awalnya hanya berupa pembatasan tanah, belum ada bangunan seperti yang terlihat sekarang.”

ADVERTISEMENT

Menurut penjelasan dari Erick, kliennya kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan nomor perkara 119/PDT.G/2018/PN. Tjk. Hasil dari persidangan pertama memenangkan Ibu Astuti Marlena, penggugat.

“Pengadilan menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik penggugat, dan menyatakan tergugat 1, 2, dan 3 telah melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka diperintahkan untuk mengosongkan tanah dan merobohkan semua bangunan yang ada di atasnya,” tambahnya.

Meskipun tergugat mengajukan banding, keputusan pengadilan tetap memihak kepada klien Erick. Bahkan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak tergugat juga tidak berhasil mengubah putusan.

“Namun, tergugat tetap melakukan perlawanan terhadap eksekusi ini,” imbuh Erick.

Akhirnya, setelah perjuangan panjang, eksekusi lahan berhasil dilaksanakan. Erick mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, aparat kepolisian, dan Denpom yang turut membantu kelancaran proses eksekusi.

“Eks eksekusi ini merupakan yang kedua kalinya. Pada tahun 2020, eksekusi sebelumnya gagal akibat perlawanan yang kuat dari pihak tergugat,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tumpang tindih surat-surat terkait objek tanah, Erick menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut.

“Pihak tergugat mengklaim mendapatkan tanah dari Ibu Marsida, yang merupakan anak dari alm. Sumarno yang mengaku memiliki garapan seluas 1 hektar. Namun, melalui proses persidangan, terungkap bahwa asal usul tanah tersebut adalah eks PT Way Halim HGU, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dikavlingkan menjadi perumahan pegawai,” jelasnya***

Source: Meza Swastika
Tags: Eksekusi lahanslideSukarame
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Perombakan Jabatan di Polres Pringsewu: Lima Pejabat Diganti

Next Post

Pj. Bupati Pringsewu Kunjungi Keluarga Korban Jambret yang Meninggal

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Pj. Bupati Pringsewu Kunjungi Keluarga Korban Jambret yang Meninggal

Pj. Bupati Pringsewu Kunjungi Keluarga Korban Jambret yang Meninggal

Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045: Menyelaraskan Visi Pembangunan

Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045: Menyelaraskan Visi Pembangunan

DPD PAN Lampung Utara Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2024 - 2029

Misteri dan Perselingkuhan Terkuak dalam Drakor Terbaru: Sinopsis Nothing Uncovered

Misteri dan Perselingkuhan Terkuak dalam Drakor Terbaru: Sinopsis Nothing Uncovered

Cek Disini, Besaran Penerima PIP Tiap Jenjang Pendidikan Terbaru 2024

Pemerintah Naikkan Anggaran PIP: Besaran Bansos PIP Kemendikbud Tiap Jenjang Pendidikan Tahun 2024

Berita Terkini

  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In