SAMUDERA NEWS- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Lampung Utara resmi memulai program penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara pembukaan program ini berlangsung pada Selasa (23/04/2024).
Ketua Tim Pilkada PAN, Drs. Suwardi, SH.,MH, didampingi Sekretaris Tim, Chandra Guna, SH, secara langsung membuka kegiatan ini di Kantor Sekretariat DPD PAN, yang beralamat di Jalan Lebung Curup No.50, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Suwardi menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara akan dibuka mulai tanggal 23 April hingga 26 April 2024. Sedangkan pengambilan formulir pendaftaran akan dilaksanakan dari tanggal 23 April hingga 30 April 2024, dan penyerahan formulir pendaftaran akan diterima mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2024.
Proses penelitian persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara akan berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2024. Sementara itu, penetapan hasil penjaringan akan dilakukan pada tanggal 11 Mei 2024, dan hasilnya akan disampaikan ke DPP PAN pada tanggal 12 Mei 2024.
Suwardi juga menegaskan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon tersebut mengacu pada Pasal 7 ayat 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
“Program ini kami buka untuk putra-putri Lampung Utara yang ingin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Kami juga membuka peluang bagi partai yang berkeinginan untuk berkoalisi, namun keputusan tetap ada pada pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim, Chandra Guna, menambahkan bahwa pendaftaran dan pengambilan formulir ini tidak dikenakan biaya apapun.
“Kami ingin menegaskan bahwa pendaftaran ini benar-benar gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” pungkasnya.***










