• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, November 7, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pengedar Sabu di Pringsewu Dibekuk Polisi, Sita 2,46 Gram Barang Bukti

MeldabyMelda
11/04/2025
in Berita
Pengedar Sabu di Pringsewu Dibekuk Polisi, Sita 2,46 Gram Barang Bukti
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita tujuh paket sabu siap edar dengan total berat 2,46 gram yang ditemukan di saku celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BeritaLainnya

PRO RAKYAT Siap Surati Prabowo dan KPK, Ada Apa dengan Perizinan Green SM?

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Bersinergi Dukung Perjuangan Atlet Porprov 2026

“Dari hasil pemeriksaan, FS mengakui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama empat bulan terakhir. Selain menjual, ia juga mengonsumsi sabu,” ujar Iptu Candra.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa keuntungan dari bisnis terlarang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online.

ADVERTISEMENT

FS diketahui menjual sabu kepada berbagai kalangan, mulai dari sopir angkutan, pria dewasa, hingga remaja. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.

“Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu ini,” kata Iptu Candra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Atas perbuatannya, FS kini dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: 46 GramBarang Buktidi PringsewuDibekuk PolisiPengedar sabuSita 2
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Next Post

Kejari Pringsewu Tegaskan Pemulihan Utuh Kerugian Negara dari Kasus Korupsi BPHTB

Related Posts

PRO RAKYAT Siap Surati Prabowo dan KPK, Ada Apa dengan Perizinan Green SM?
Berita

PRO RAKYAT Siap Surati Prabowo dan KPK, Ada Apa dengan Perizinan Green SM?

06/11/2026
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Bersinergi Dukung Perjuangan Atlet Porprov 2026
Berita

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Bersinergi Dukung Perjuangan Atlet Porprov 2026

06/11/2026
Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien
Berita

Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien

06/11/2026
Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti
Berita

Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti

05/11/2026
Desak Pembenahan Polri dan Lembaga Negara, Maklumat Matraman Singgung Pemilu Ulang
Berita

Desak Pembenahan Polri dan Lembaga Negara, Maklumat Matraman Singgung Pemilu Ulang

05/11/2026
Keterangan Ririn Kuswantari dan Hermawan Eriadi Berbeda soal Dugaan Penyerahan Uang Rp50 Juta dalam Sidang PI 10 Persen
Berita

Keterangan Ririn Kuswantari dan Hermawan Eriadi Berbeda soal Dugaan Penyerahan Uang Rp50 Juta dalam Sidang PI 10 Persen

05/11/2026
Next Post
Kejari Pringsewu Tegaskan Pemulihan Utuh Kerugian Negara dari Kasus Korupsi BPHTB

Kejari Pringsewu Tegaskan Pemulihan Utuh Kerugian Negara dari Kasus Korupsi BPHTB

Menuju Muskab X PPI Lampung Utara: Habibie dan Budi Siap Adu Visi Kepemimpinan

Menuju Muskab X PPI Lampung Utara: Habibie dan Budi Siap Adu Visi Kepemimpinan

Usai Aksi Panen Lele, Bupati Lampung Selatan Janji Perbaikan Jalan Tahun Ini

Usai Aksi Panen Lele, Bupati Lampung Selatan Janji Perbaikan Jalan Tahun Ini

Lamban Sastra Lampung Resmi Punya Sekretariat di Perpusip, Menjadi Pusat Aktivitas Sastra

Lamban Sastra Lampung Resmi Punya Sekretariat di Perpusip, Menjadi Pusat Aktivitas Sastra

Futsal Bareng Insan Pers, Bupati Pesawaran Pererat Silaturahmi Pascalebaran

Futsal Bareng Insan Pers, Bupati Pesawaran Pererat Silaturahmi Pascalebaran

Berita Terkini

  • B7 Casino Welkomstbonus Bijdragepercentages per Speltype
  • Hoe verhoog je je LegionBet stortingslimiet
  • B7 Casino Maximale Opname Per Dag, Week, Maand
  • Casoola Klachten Escalatiepad
  • VeryWell Welcome Bonus Contribution Rates by Game Type

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In