SAMUDERA NEWS- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Pertemuan ini berlangsung dalam semangat sinergi baru pasca pemisahan struktur kelembagaan antara Kanwil Hukum dan Kanwil HAM. Gubernur Mirza menyambut baik perubahan nomenklatur tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pembangunan berbasis hukum dan hak asasi manusia di Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung program-program yang tidak hanya menunjang pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ujar Mirza.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kanwil Hukum dan HAM merupakan pondasi penting dalam membangun sistem yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat Lampung.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM, agar tercipta provinsi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga adil dan manusiawi,” tegasnya.
Dukungan Pemprov terhadap nilai-nilai HAM dibuktikan dengan penghargaan sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, yang mencerminkan keberhasilan Lampung dalam membina sinergi di tingkat daerah.
Prestasi ini merupakan hasil nyata dari keberhasilan implementasi Program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Selain itu, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian besar pada peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum, sebagai bagian dari strategi membangun masyarakat yang melek hukum dan sadar akan hak serta kewajibannya.***








