• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemkab Lamsel Siapkan Penjabat Kades Bangunan, Warga Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

MeldabyMelda
27/05/2025
in Berita
Pemkab Lamsel Siapkan Penjabat Kades Bangunan, Warga Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Polemik kepemimpinan di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir. Menyusul dinonaktifkannya Kepala Desa Bangunan, Isnaini bin (Alm) Sasmita, karena tersangkut perkara pidana, kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan meminta camat setempat untuk segera menunjuk seorang PNS sebagai Penjabat Kepala Desa.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas PMD bernomor tertanggal 30 April 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas PMD, Erdyansyah, SH., MM. Surat itu ditujukan kepada Camat Palas dan ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati Lampung Selatan, serta BPD Desa Bangunan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat BPD Desa Bangunan bernomor 145/05/VII.07.05/2025 tertanggal 10 April 2025, yang melaporkan adanya putusan pidana No. 17/Pid.8/2025/PN Tjk terhadap Isnaini. Penunjukan penjabat dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi pemerintahan desa.

BeritaLainnya

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

Namun, persoalan belum berhenti di sana. Pada Senin, 26 Mei 2025, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan mendatangi Kejaksaan Negeri Kalianda. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Isnaini.

“Kami sebelumnya sudah mendatangi Inspektorat Lampung Selatan, tapi mereka menyatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Maka hari ini kami datang, meski diarahkan untuk kembali pada Rabu (27 Mei),” ujar Dimas Roni, Ketua Forum, kepada Pantau Media Grup.

ADVERTISEMENT

Menurut Dimas, dugaan penyimpangan yang dilakukan Isnaini menyangkut dua pos anggaran: pembangunan los pasar desa senilai Rp127.875.000, dan dana penyertaan modal desa sebesar Rp90.000.000. “Totalnya lebih dari Rp200 juta, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Senada dengan Dimas, Zulkifli Zen, salah satu tokoh masyarakat Desa Bangunan, mengatakan bahwa warga awalnya hanya ingin memastikan apakah Isnaini telah mengembalikan dana tersebut. Namun, pihak inspektorat menjelaskan bahwa kasus itu sudah masuk ke ranah kejaksaan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan,” tandas Zulkifli.

Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian serius dari aparat, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran agar dana desa benar-benar dikelola untuk kemaslahatan rakyat.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: DanaDesaDesaBangunanLampungSelatanPenjabatKades
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Utara Kembali Raih WTP: Simbol Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Next Post

LSM GMBI Desak Kementerian Lingkungan Hidup Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung

Related Posts

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
Berita

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

13/06/2026
Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya
Berita

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

13/06/2026
Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

12/06/2026
Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

12/06/2026
Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
Berita

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

12/06/2026
Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
Berita

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

12/06/2026
Next Post
LSM GMBI Desak Kementerian Lingkungan Hidup Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung

LSM GMBI Desak Kementerian Lingkungan Hidup Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung

Wabup Tanggamus Buka Rakorda TP PKK: Dorong Sinergi dan Penguatan Peran Kader

Wabup Tanggamus Buka Rakorda TP PKK: Dorong Sinergi dan Penguatan Peran Kader

Pemkab Pringsewu Cetak Sejarah: Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Pemkab Pringsewu Cetak Sejarah: Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Wabup Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar, Beasiswa Jadi Harapan Anak Muda

Wabup Pringsewu Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar, Beasiswa Jadi Harapan Anak Muda

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat WTP untuk Kesembilan Kalinya secara Berturut-turut

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat WTP untuk Kesembilan Kalinya secara Berturut-turut

Berita Terkini

  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
  • Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal
  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In