SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Prestasi ini menandai kesembilan kalinya secara berturut-turut Pemkab Lampung Selatan meraih opini WTP sejak pertama kali pada tahun 2016.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau Kantor BPK RI Lampung, Senin (26/5/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang ketat dalam pengelolaan keuangan daerah. “Opini WTP ini mempertegas konsistensi kami dalam mengelola keuangan daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip good governance,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi lintas perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pencapaian ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Kami berkomitmen mendorong pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.***












