SAMUDERA NEWS— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pringsewu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Opini bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, di Kantor BPK Lampung pada Senin, 26 Mei 2025.
10 Tahun Konsisten: Bukti Komitmen Tata Kelola yang Baik
Sejak pertama kali menerima opini WTP pada 2016 silam atas laporan keuangan tahun 2015, Pemkab Pringsewu terus menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, sinergi dengan DPRD dan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Bupati Riyanto.
“Ini juga mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” lanjutnya.
Prestasi Tak Sekadar Penghargaan
Lebih dari sekadar simbol administratif, opini WTP dari BPK adalah indikator kepercayaan publik terhadap cara pemerintah daerah mengelola anggaran rakyat. WTP berarti tidak ada temuan signifikan dalam pengelolaan keuangan, dan laporan keuangan dianggap menyajikan informasi secara wajar sesuai prinsip akuntansi.
Capaian ini juga memperkuat posisi Pemkab Pringsewu sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan tertinggi dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Lampung.
Dorongan untuk Terus Berinovasi dan Profesional
Meskipun telah mengukir 10 tahun capaian WTP secara beruntun, Bupati Riyanto menegaskan bahwa hal ini bukan akhir dari perjuangan.
“WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi agar kita terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan internal, dan memperbaiki sistem keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik yang selaras dengan pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.
Fakta Singkat: Jejak WTP Pemkab Pringsewu
- 2016: WTP pertama kali diraih atas LKPD tahun 2015
- 2016–2025: Opini WTP berhasil dipertahankan setiap tahun
- 10 Tahun Berturut-turut: Menjadi salah satu daerah yang konsisten mendapat opini tertinggi dari BPK-RI
- Cerminan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Arah Baru: Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi
Melanjutkan capaian ini, Pemkab Pringsewu disebut tengah fokus mendorong digitalisasi keuangan daerah, reformasi birokrasi, serta pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi anggaran. Ini sejalan dengan arahan nasional menuju pemerintahan terbuka dan berbasis data.
Penutup
Sepuluh kali meraih opini WTP bukan hanya kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga warisan nilai tata kelola yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Pemkab Pringsewu telah membuktikan bahwa integritas dalam mengelola keuangan publik adalah fondasi penting menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Selamat untuk Pemkab Pringsewu!***












