SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung siap mengambil alih sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu untuk dijadikan jalan provinsi. Langkah ini diambil guna mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan ring road (jalan lingkar) ibukota kabupaten.
Hal itu dibahas dalam rapat antara Pemkab Pringsewu dan Pemprov Lampung yang digelar di Graha Pamungkas, Pringkumpul, Kecamatan Pringsewu, Selasa (8/7/2025).
Ruas Jalan yang Diusulkan Jadi Jalan Provinsi:
- Bulukarto–Mataram (akses menuju Bandara Radin Inten II)
- Wates–Panjerejo–Margakaya–Ganjaran
- Bulukarto–Parerejo & Parerejo–Ambarawa
- Urban–Simpang 4 Jalan Kesehatan
- Jalan Veteran & Rawakijing–Sindanggarut
- Sukoharjo–Roworejo
- Wargomulyo–Madajaya (Pesawaran)
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa usulan pengalihan status jalan ini telah dikirimkan secara resmi kepada Pemprov. Fokus utamanya adalah meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pembangunan jalan lingkar yang sangat dibutuhkan Pringsewu.
“Kami berharap dukungan Pemprov, khususnya untuk percepatan pembangunan ring road di ibu kota kabupaten serta pengajuan program jalan inpres di Pagelaran Utara,” tegas Riyanto.
Pemprov Masih Evaluasi
Menanggapi usulan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kelayakan ruas-ruas jalan yang diajukan. Namun, ia optimis Pringsewu akan terus berkembang.
“Pringsewu ini rising star. Meski wilayahnya kecil, tapi potensi SDM-nya luar biasa. Kalau dikelola baik, bisa seperti Metro—wilayah kecil tapi berdaya saing,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, wajah kabupaten sangat ditentukan oleh kondisi infrastruktur di ibukota kabupaten. Oleh karena itu, pembenahan di pusat kota Pringsewu menjadi prioritas penting.
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kadis PUPR Ahmad Saifudin, serta perwakilan dari jajaran Dinas Provinsi dan Kabupaten.***












