SAMUDERA NEWS- Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Sekretariat KONI GOR Siger, Way Halim, resmi deadlock. Sejumlah pengusaha rumah biliar menyatakan penolakan karena menilai pelaksanaan muskot tidak sah dan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Salah satu penolakan keras datang dari Made Suaryana, pemilik City Biliar, yang menyoroti minimnya kehadiran peserta sah dalam forum.
“Peserta yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Itu pun tidak mencapai dua pertiga kuorum. Secara otomatis, hasilnya tidak sah,” tegasnya.
Musyawarah Gagal, Nasib Kepengurusan Gantung
Agenda yang seharusnya memilih ketua baru POBSI Kota Bandar Lampung justru memunculkan perdebatan panjang, sebelum akhirnya dinyatakan gagal dilanjutkan.
Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, turut menyayangkan kelalaian panitia lokal dalam memverifikasi peserta. Ia menegaskan bahwa forum yang tidak memenuhi AD/ART tidak akan diakui secara kelembagaan.
“Kami akan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah sesuai aturan organisasi. Hasil muskot ini kemungkinan besar tidak diakui,” kata Syahronie.
Pengprov Diminta Ambil Alih
Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan sah, masa depan kepengurusan POBSI Bandar Lampung masih menggantung. Sejumlah pihak meminta agar Pengprov POBSI Lampung segera turun tangan dan mengambil alih kendali sementara hingga musyawarah ulang dilakukan dengan tata cara yang benar.
Kisruh internal organisasi olahraga seperti ini dikhawatirkan menghambat pembinaan atlet dan regenerasi kepengurusan. Pengurus pusat diharapkan segera menuntaskan persoalan demi keberlangsungan olahraga biliar di Bandar Lampung.***












