SAMUDERA NEWS- Tragedi mengguncang Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat. Seorang petani berinisial M (63) ditemukan tak bernyawa dengan luka parah yang diduga akibat serangan harimau liar di kawasan hutan perbatasan kebun miliknya di Dusun Umbu Lima, Kamis malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tidak pulang sejak pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, warga menemukan jasad M dalam kondisi mengenaskan.
“Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menunjukkan luka gigitan dan cakaran di leher serta kaki kanan korban, indikasi kuat akibat serangan hewan buas,” terang Yuni.
Langkah Cepat Tim Gabungan
Menyusul laporan warga, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sekincau, Tim Inafis Polres Lampung Barat, Koramil Batubrak, serta petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) langsung turun ke lokasi melakukan pemeriksaan awal dan penelusuran jejak satwa.
Pihak keluarga korban memutuskan menolak otopsi dan langsung memakamkan korban pada malam hari. Surat pernyataan resmi telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi Imbau Waspada, Jangan Main Hakim Sendiri
Kombes Pol Yuni mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan, dan tidak bertindak sembarangan jika menemukan jejak satwa liar.
“Bila melihat tanda-tanda keberadaan harimau, segera laporkan ke perangkat pekon atau aparat setempat. Jangan memancing konfrontasi atau melakukan perburuan liar,” tegasnya.
Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan BKSDA dan pihak TNBBS untuk menindaklanjuti kasus ini secara komprehensif.
“Kawasan tersebut merupakan habitat alami satwa liar. Kami tegaskan, keselamatan manusia adalah prioritas, namun perlindungan satwa juga harus tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku,” tandas Yuni, mantan Kapolres Metro.
Konflik antara manusia dan satwa liar kembali menjadi perhatian serius. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya harmoni dengan alam, sekaligus urgensi penanganan yang profesional dan manusiawi.***












