SAMUDERA NEWS- Modus pura-pura menjadi penyelamat di jalan justru berujung aksi kriminal. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap CGP (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu diamankan oleh Polres Metro dalam kasus terpisah.
Kasus ini berhasil diungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Pesawaran. Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu M, menegaskan bahwa Polres berkomitmen penuh dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan warga.
Aksi Pura-Pura Jadi Penolong Berujung Teror
Peristiwa terjadi pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, saat korban Supriono (19) mengalami kehabisan bensin di jalanan sepi. Pelaku CGP berpura-pura menawarkan bantuan, bahkan mengisi bensin untuk motor korban.
Namun sesaat kemudian, dua rekan CGP muncul. Satu pelaku merampas kunci kontak, sementara pelaku lain menodongkan senjata api rakitan, lalu memaksa korban menyerahkan dua unit ponsel.
Setelah membawa kabur motor dan barang korban, mereka melarikan diri ke arah Bandar Lampung. Korban yang ketakutan langsung melapor ke Polres Pesawaran.
Diburu dan Diringkus di Natar
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 memperoleh informasi keberadaan CGP di Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Natar. Pelaku akhirnya ditangkap Selasa malam, 8 Juli 2025, tanpa perlawanan.
“CGP mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang kini ditahan di Polres Metro. Kami juga mengamankan dokumen kendaraan dan dua ponsel sebagai barang bukti,” ujar Iptu Pande.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami bergerak cepat atas setiap laporan warga. Polres Pesawaran akan terus hadir dan bekerja profesional demi rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Heri.
Modus kejahatan makin licik—bertopeng bantuan, tapi berujung perampokan. Polres Pesawaran membuktikan bahwa komitmen mewujudkan Polri yang Presisi bukan sekadar slogan, tapi aksi nyata.***












