SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD menyepakati dua dokumen penting yang akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/7/2025), Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi sinergi dan kerja keras DPRD Lampung dalam menyelesaikan pembahasan dua dokumen vital tersebut.
“Masukan dan kritik dari DPRD adalah energi positif yang kami butuhkan untuk terus berbenah. Ini adalah wujud kemitraan dalam membangun Lampung yang lebih baik,” ujar Gubernur Mirza.
Dua Dokumen Strategis: Landasan Arah Pembangunan Lampung
Raperda APBD 2024 akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sesuai regulasi yang tertuang dalam PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 yang turut disahkan akan menjadi dokumen panduan pembangunan daerah hingga lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi dasar penyusunan dokumen turunan seperti Renstra OPD dan RKPD tahunan.
RPJMD Selaras dengan RPJMN dan Visi Nasional Asta Cita
Gubernur Mirza menegaskan bahwa RPJMD Lampung telah disinkronkan dengan RPJMN 2025–2029, yang memuat Asta Cita sebagai prioritas pembangunan nasional. RPJMD juga diharmonisasikan dengan RPJPD Lampung 2025–2045, mencerminkan visi jangka panjang daerah menuju Lampung yang Maju, Merata, dan Berkelanjutan.
Prioritas Pembangunan Daerah 2025–2029
Beberapa isu strategis yang akan menjadi prioritas dalam RPJMD antara lain:
- Digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD
- Penguatan wilayah kabupaten/kota melalui arah pembangunan berbasis potensi lokal
- Peningkatan infrastruktur olahraga, menuju kesiapan PON 2032
- Pengembangan bibit bersertifikat dan hilirisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Pembangunan
Dalam penutupnya, Gubernur mengajak seluruh stakeholder – mulai dari DPRD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat – untuk ikut serta dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen kolektif. Pembangunan tidak bisa hanya oleh pemerintah, semua pihak harus ambil bagian,” tegasnya.
Dengan disahkannya APBD dan RPJMD, Lampung kini melangkah lebih mantap ke masa depan. Peta jalan telah ditetapkan, tinggal bagaimana seluruh elemen bersinergi dalam mewujudkan perubahan nyata di Bumi Ruwa Jurai.***












