SAMUDERA NEWS— Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang dilangsungkan pada Senin (21/7/2025) di Gedung Serba Guna Islamic Centre, Kota Agung.
Simbolisasi peluncuran dilakukan melalui penyerahan Akta Hukum Usaha (AHU) kepada 20 koperasi perwakilan dari 20 kecamatan di Tanggamus. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan disaksikan empat notaris pembuat akta koperasi.
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, Pemkab menyampaikan bahwa koperasi bukan hanya sebagai wadah usaha kolektif, tetapi juga fondasi ekonomi rakyat yang kokoh dan inklusif.

“Koperasi Merah Putih adalah jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Legalitas koperasi membuka akses terhadap pembiayaan, program pemerintah, dan dunia usaha,” ujar Hendra.
Dari total 302 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanggamus, sebanyak 20 koperasi menerima simbolisasi AHU. Mereka merupakan representasi wilayah dari ujung barat hingga timur Tanggamus, seperti KDMP Air Naningan, Putih Doh Cukuh Balak, Guring Pematang Sawa, hingga Kunyayan Wonosobo.
Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat secara inklusif dan legal. Dengan AHU, koperasi dapat mengakses lebih banyak peluang, baik dari sisi pembiayaan perbankan, kemitraan, maupun dukungan pemerintah pusat dan daerah.

Pemkab Tanggamus menargetkan dalam waktu dekat, seluruh 302 KDMP akan memiliki legalitas penuh, sebagai bagian dari program prioritas peningkatan kesejahteraan berbasis desa.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata mendorong desa menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat,” tutup Hendra.***












