SAMUDERA NEWS– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dinilai kalah cepat dan kalah tanggap dibanding Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani isu-isu krusial ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Gema Puan, Ridwan 98, yang menyebut kinerja Menteri Yassierli dan Wamen Immanuel Ebenezer sebagai memalukan.
“Kalau sampai Kapolri yang turun langsung menyelesaikan isu ketenagakerjaan, itu tanda jelas jajaran Kemnaker gagal. Lalu kerja kementerian ini apa?” kritik Ridwan lantang, Selasa (30/7/2025).
Ia menegaskan, kondisi ini semestinya menjadi sinyal kuat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet, khususnya terhadap kementerian yang dinilainya tidak memiliki arah program yang jelas.
Salah satu sorotan tajam Ridwan adalah pembentukan Satgas PHK oleh Kemnaker. Menurutnya, keberadaan satgas itu hanya formalitas yang tidak memberikan solusi nyata dalam menahan laju gelombang PHK massal.
“Satgas PHK hanya jadi etalase. Sementara gelombang PHK terus terjadi, nyaris tanpa kebijakan mitigasi yang konkret. Di mana tanggung jawab negara?” tegasnya.
Ridwan juga menyinggung potensi pemborosan anggaran negara untuk membiayai Satgas yang, menurutnya, tidak menunjukkan hasil kerja nyata. Jika Satgas dibentuk secara resmi, maka besar kemungkinan dibiayai dari DIPA Kemnaker melalui alokasi belanja operasional.
“Honor ketua bisa Rp2–5 juta/bulan, anggota Rp1–3 juta, narasumber per kegiatan Rp500 ribu–Rp2 juta. Kalau Satgas ini tidak bekerja optimal, lalu buat apa negara keluar uang sebanyak itu?” ungkapnya.
Ia menilai ironi saat yang tampak aktif justru pihak kepolisian, bukan kementerian teknis yang memang seharusnya bertanggung jawab dalam urusan ketenagakerjaan.
“Ini bukan soal siapa lebih cepat, tapi soal siapa yang bekerja. Dan saat ini, publik melihat polisi lebih sigap daripada Kemnaker,” tambahnya.
Ridwan 98 pun mendesak agar Presiden Prabowo segera mengevaluasi dan merombak kementerian yang tidak menunjukkan kinerja nyata, agar tak menjadi beban dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan global.***












