• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Praktisi Pendidikan Soroti Disdikbud Lampung: Diamkan SMA Ilegal, Nasib Siswa Terkatung-Katung

MeldabyMelda
31/07/2025
in Berita
Ilustrasi sekolah siger
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Polemik keberadaan SMA Swasta Siger milik Pemkot Bandar Lampung kembali memanas. Praktisi pendidikan Arief Mulyadin mengkritik keras sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang dianggap terlalu “lembek” dalam menangani persoalan sekolah yang belum mengantongi izin operasional itu.

Menurut Arief, fakta bahwa SMA Swasta Siger tetap beroperasi secara ilegal, bahkan memindahkan siswa dari lokasi Siger 2 ke Siger 1 tanpa kejelasan dasar hukum, merupakan bentuk pembiaran yang membahayakan dunia pendidikan di Lampung.

“Sudah tahu ilegal, kok masih dibiarkan pindah-pindah siswa. Ini sekolah belum punya izin, belum ada kegiatan belajar mengajar resmi, tapi murid sudah direkrut dan dipindah seenaknya. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyangkut nasib anak-anak,” tegas Arief, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai sekolah tersebut terlalu leluasa bertindak tanpa sanksi, sementara sekolah swasta lain harus patuh terhadap regulasi yang ketat, bahkan dilarang membuka jurusan baru tanpa izin lengkap.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

Arief juga menyebut SMA Swasta Siger melanggar berbagai aturan, termasuk:

  • Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025
  • Permendikbudristek No. 36 Tahun 2014
  • UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
  • PP No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

“Dinas Pendidikan bilang belum bisa bertindak. Lha ini izinnya belum ada tapi sudah menerima murid. Kalau kita demo saja harus izin kepolisian. Ini pendidikan, kok bisa sebebas itu? Kenapa tidak segera distop aktivitasnya agar siswa bisa diarahkan ke sekolah lain yang resmi sambil menunggu izin tahun depan,” ujarnya lagi.

Selain itu, Arief menuding Disdikbud Provinsi Lampung melakukan praktik tebang pilih, sebab hanya SMA Siger yang bisa beroperasi meski belum legal, sementara sekolah lain yang ingin berkembang justru dihambat.

ADVERTISEMENT

“Kalau sekolah ilegal dibiarkan, nanti sekolah lain ikut-ikutan. Kecemburuan pasti muncul. Ini bisa picu kegaduhan dunia pendidikan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, mengaku pihaknya memang belum bisa melakukan tindakan tegas karena perizinan SMA Swasta Siger belum diserahkan ke pihaknya secara resmi.

“Kami sudah memanggil pihak Pemkot agar segera mengurus izin. Tapi selama administrasi belum masuk ke kami, kami belum bisa berbuat apa-apa,” ujar Thomas saat dihubungi Rabu siang.

Ia juga belum bisa memastikan kapan izin operasional akan keluar, dan enggan mengomentari kesesuaian jam belajar yang direncanakan pihak sekolah, yakni mulai pukul 12.30 WIB atau setelah jam sekolah SMP Negeri usai.

“Kita lihat nanti saja. Saya tidak ingin berandai-andai,” ucapnya singkat.

Sementara itu, dari informasi internal sekolah, SMA Swasta Siger akan beroperasi di siang hari dan berbagi fasilitas dengan SMP Negeri pilihan Pemkot. Langkah ini pun memunculkan kekhawatiran soal pengurangan jam belajar SMP demi memberi ruang bagi sekolah yang belum legal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudLampungKisruhPendidikanPendidikanLampungSMA_SIGERSMAIlegal
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

ASDP Bakauheni Gencarkan Sosialisasi Manifest Penumpang, Demi Keselamatan dan Hak Asuransi

Next Post

Logam Tanah Jarang: Tiket Emas Indonesia Menuju Kedaulatan Teknologi

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Berita

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

25/08/2026
Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Next Post
Logam Tanah Jarang: Tiket Emas Indonesia Menuju Kedaulatan Teknologi

Logam Tanah Jarang: Tiket Emas Indonesia Menuju Kedaulatan Teknologi

Gerbang Tani: Pasal 33 Bukan Sekadar Teks, Tapi Arah Nyata Transformasi Ekonomi Rakyat

Gerbang Tani: Pasal 33 Bukan Sekadar Teks, Tapi Arah Nyata Transformasi Ekonomi Rakyat

Ops Patuh Krakatau 2025: Polresta Bandar Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran, Tanpa Kasus Kecelakaan

Ops Patuh Krakatau 2025: Polresta Bandar Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran, Tanpa Kasus Kecelakaan

Ops Patuh Krakatau 2025: Jaga Mental Personel, Polres Lampung Selatan Gelar Tes Psikologi Senpi

Ops Patuh Krakatau 2025: Jaga Mental Personel, Polres Lampung Selatan Gelar Tes Psikologi Senpi

Logam Tanah Jarang: Tiket Emas Indonesia Menuju Kedaulatan Teknologi

Haidar Alwi Serukan Aksi Nasional: Indonesia Harus Bangkit dari Tambang Rakyat untuk Kuasai Tanah Jarang

Berita Terkini

  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
  • Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
  • Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
  • Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In