• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Panji Padang Ratu: Sengketa Pemberitaan Bongkar Post Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers

MeldabyMelda
15/07/2026
in Berita
Panji Padang Ratu: Sengketa Pemberitaan Bongkar Post Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, mendesak Polres Metro Jakarta Selatan mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Pemimpin Redaksi media siber Bongkar Post.

Praktisi hukum yang kerap mengadvokasi masalah masyarakat dengan pemerintah ini juga meminta Dewan Pers mengambil alih penyelesaian sengketa tersebut sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Panji, putusan MK telah memberikan penegasan terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah, penerapan sanksi pidana maupun perdata hanya dapat ditempuh setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak menghasilkan kesepakatan sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

BeritaLainnya

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

Modus Gadai Sawah Fiktif, Pria Asal Pringsewu Tipu Korban Rp23 Juta dan Ditangkap Usai Kabur ke Jawa

“Putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati dan menjadi pedoman seluruh aparat penegak hukum. Jika perkara ini berkaitan dengan produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya terlebih dahulu harus melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan dipertegas oleh Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujar Panji Padang Ratu, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai Dewan Pers perlu segera memberikan kejelasan mengenai proses penyelesaian sengketa tersebut, terlebih dalam surat panggilan kepolisian disebutkan adanya Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, berdasarkan keterangan Jurnalis Bongkar Post, Novri, hingga kini redaksi mengaku belum pernah menerima surat dari Dewan Pers yang meminta media tersebut memuat hak jawab maupun hak koreksi atas pemberitaan yang dipersoalkan.

“Sampai sekarang kami tidak menerima surat tanggapan Dewan Pers itu seperti yang diinformasikan polisi dalam surat panggilan tersebut,” kata Novri, Selasa (14/7/2026).

Panji menyebut informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena mekanisme penyelesaian sengketa pers pada prinsipnya mengedepankan hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers.

Menurutnya, apabila benar redaksi belum pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan resmi terkait hak jawab maupun hak koreksi, maka perlu ada penjelasan terbuka dari Dewan Pers mengenai tahapan yang telah dilakukan.

“Dewan Pers perlu mengambil alih penyelesaian perkara ini agar ada kepastian hukum bagi semua pihak. Jangan sampai proses pidana berjalan sementara mekanisme yang diwajibkan Undang-Undang Pers dan telah diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi belum dilaksanakan secara optimal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemimpin Redaksi Bongkar Post dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026) berdasarkan surat panggilan Nomor B/10857/VII/RES.2.5./2026/Reskrim.

Perkara tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atas pemberitaan Bongkar Post berjudul “Pernah Terbukti Bersalah di Hukum MKDKI, Dokter Gigi Agnes Jessica Dilaporkan Malpraktik ke Polda Metro Jaya” yang dipublikasikan pada 14 Februari 2025.

Dalam surat panggilan itu disebutkan pula adanya Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan mengenai substansi pemeriksaan maupun posisi Surat Tanggapan Dewan Pers dalam penanganan perkara tersebut.

Dewan Pers juga belum memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses penyelesaian sengketa dimaksud, sementara pihak pelapor belum menyampaikan tanggapan atas pernyataan Bongkar Post terkait belum diterimanya surat mengenai hak jawab atau hak koreksi oleh redaksi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hak JawabHak KoreksiJurnalis IndonesiaKemerdekaan PersLaskar Lampung IndonesiaPencemaran Nama BaikPers Nasionalrestorative justiceSengketa PersUndang-Undang PersXXIII/2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Modus Gadai Sawah Fiktif, Pria Asal Pringsewu Tipu Korban Rp23 Juta dan Ditangkap Usai Kabur ke Jawa

Next Post

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

Related Posts

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra
Berita

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

15/07/2026
Modus Gadai Sawah Fiktif, Pria Asal Pringsewu Tipu Korban Rp23 Juta dan Ditangkap Usai Kabur ke Jawa
Berita

Modus Gadai Sawah Fiktif, Pria Asal Pringsewu Tipu Korban Rp23 Juta dan Ditangkap Usai Kabur ke Jawa

15/07/2026
Muscam Golkar Sukoharjo Berlangsung Solid, Budianto Terpilih Nahkodai PK Partai Golkar
Berita

Muscam Golkar Sukoharjo Berlangsung Solid, Budianto Terpilih Nahkodai PK Partai Golkar

15/07/2026
Kapolda Lampung Temui Pangdam XXI/Radin Inten, Sepakat Perkuat Keamanan dan Dukung Program Pemerintah
Berita

Kapolda Lampung Temui Pangdam XXI/Radin Inten, Sepakat Perkuat Keamanan dan Dukung Program Pemerintah

15/07/2026
AKBP Toni Kasmiri Sambangi Kodim dan Kejari, Perkuat Soliditas Antar Penegak Hukum
Berita

AKBP Toni Kasmiri Sambangi Kodim dan Kejari, Perkuat Soliditas Antar Penegak Hukum

15/07/2026
Jalan Banjit Rusak Parah, Padahal PAD Way Kanan Terus Mengalami Peningkatan
Berita

Jalan Banjit Rusak Parah, Padahal PAD Way Kanan Terus Mengalami Peningkatan

15/07/2026
Next Post
PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

Berita Terkini

  • PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra
  • Panji Padang Ratu: Sengketa Pemberitaan Bongkar Post Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers
  • Modus Gadai Sawah Fiktif, Pria Asal Pringsewu Tipu Korban Rp23 Juta dan Ditangkap Usai Kabur ke Jawa
  • Muscam Golkar Sukoharjo Berlangsung Solid, Budianto Terpilih Nahkodai PK Partai Golkar
  • Kapolda Lampung Temui Pangdam XXI/Radin Inten, Sepakat Perkuat Keamanan dan Dukung Program Pemerintah

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In