• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

MeldabyMelda
20/08/2025
in Berita
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi
ADVERTISEMENT

BERITA SAMUDERA – Fakta baru terkait SMA Swasta Siger kembali mencuat. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini mendapat julukan “Mayor The Killer Policy”, disinyalir tidak memahami sepenuhnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung terkait pengelolaan anggaran hibah. Hal ini memunculkan potensi masalah hukum serius bagi pihak yang mengelola atau menerima dana untuk sekolah tersebut.

SMA Swasta Siger dibentuk dan dikelola oleh Pemkot Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Eva Dwiana. Namun, sampai saat ini, keabsahan hukum yayasan dan perizinannya masih belum jelas. Dalam berbagai kesempatan, Eva menyatakan bahwa pembiayaan sekolah sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah kota. Pernyataan ini bertolak belakang dengan Perwali Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022, yang disetujui pada periode pertama kepemimpinan Eva sebagai Wali Kota.

Pasal 4 ayat 1 Perwali tersebut menyatakan bahwa belanja hibah hanya boleh diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, BUMN, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Hibah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak diberikan secara terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

BeritaLainnya

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

Pakar hukum, Hendri Adriansyah, SH, MH, menjelaskan pada Rabu, 20 Agustus 2025, bahwa pelanggaran Perwali ini berpotensi menjerat pihak pengguna anggaran.

Apalagi dengan munculnya dugaan aliran dana untuk SMA Swasta Siger yang tidak ada peraturan hukum yang mengatur aliran dana yang menggunakan ABPD itu, maka ada indikasi pidana korupsi karena segala sesuatu uang negara harus dipertanggungjawabkan. 

ADVERTISEMENT

“Kalau tidak ada payung hukumnya, bisa dikatakan aliran dana itu ilegal,” tuturnya.

“Kalau sekolah Siger menggunakan hibah dari kas daerah, dan uang tersebut dikeluarkan tanpa regulasi hukum yang sah, maka pengalihan anggaran ini merupakan bisa terindikasi bentuk korupsi, memenuhi unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain serta merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi lebih kompleks karena SMA Swasta Siger telah menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yang secara otomatis memerlukan modal awal operasional. Pertanyaan besar muncul mengenai sumber pendanaan awal, siapa Kepala Sekolah, serta siapa Ketua Yayasan yang menerima aliran dana tersebut. Ketidakjelasan status hukum yayasan dan perizinan sekolah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pakar hukum bahwa praktik penggunaan anggaran daerah bisa menimbulkan masalah di mata hukum.

Selain itu, situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Bagaimana Pemkot Bandar Lampung memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan digunakan sesuai aturan? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaporan keuangan? Ketidakjelasan ini bisa membuka potensi cakupan dana publik yang merugikan masyarakat luas.

Pakar hukum menegaskan bahwa pengawasan ketat dari inspektorat, pihak DPRD, serta lembaga audit eksternal sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perwali, legalitas yayasan, dan prosedur pengelolaan anggaran hibah sebagai upaya melindungi keuangan negara dan potensi mencegah korupsi.

Kasus SMA Swasta Siger menjadi sorotan publik karena mencerminkan potensi penyimpangan pengelolaan dana publik di sektor pendidikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan pemahaman regulasi pejabat pemerintah daerah. Warga dan pengamat hukum kini klarifikasi lebih lanjut menunggu dari Pemkot Bandar Lampung terkait aliran dana, pihak penerima, serta status hukum yayasan SMA Swasta Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaerahEva DwianakorupsiSMA Swasta SigerWali Kota Bandar Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PD Gemira Lampung Segera Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

Next Post

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha VS PT Bumi Sentosa Abadi: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Rakyat

Related Posts

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
Berita

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

15/07/2026
LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

15/07/2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN

15/07/2026
Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
Berita

Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker

15/07/2026
Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda
Berita

Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

15/07/2026
PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra
Berita

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

15/07/2026
Next Post
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha VS PT Bumi Sentosa Abadi: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha VS PT Bumi Sentosa Abadi: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Rakyat

DBFM Radio Lampung Selatan Hidupkan Semangat Merdeka Lewat Lomba Tujuhbelasan

DBFM Radio Lampung Selatan Hidupkan Semangat Merdeka Lewat Lomba Tujuhbelasan

Kepala SMA Swasta Siger Terancam Terpidana Korupsi, Perwali Bandar Lampung Jadi Sorotan

Kepala SMA Swasta Siger Terancam Terpidana Korupsi, Perwali Bandar Lampung Jadi Sorotan

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Berita Terkini

  • Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
  • LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
  • Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
  • Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In