SAMUDERA NEWS– Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar ada kegiatan tangkap tangan oleh tim KPK. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya. Namun, Fitroh belum merinci barang bukti maupun konstruksi perkara. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Selain Immanuel Ebenezer, sembilan orang lain juga diamankan dalam OTT tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel memiliki harta mencapai Rp17,62 miliar, termasuk aset tanah dan bangunan Rp12,15 miliar di Depok dan Bogor, kendaraan senilai Rp3,34 miliar termasuk Toyota Land Cruiser 2023, serta kas dan harta bergerak lainnya.
Immanuel Ebenezer lahir di Riau pada 22 Juli 1975 dan dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019 sebelum bergabung dengan Partai Gerindra. Pada Juni 2021, ia pernah menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia, namun dicopot pada 2022 setelah menjadi saksi meringankan dalam kasus terorisme Munarman.
Selain kiprah politik, Noel beberapa kali menuai kontroversi, termasuk pernyataannya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh Sritex dan polemik peran HRD. Terbaru, ia sempat menanggapi penggeledahan KPK di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Immanuel Ebenezer masih menunggu keputusan resmi KPK. Publik menanti apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepaskan. Kasus ini juga menjadi sorotan politik mengingat posisi Noel sebagai pejabat aktif dan keterkaitannya dengan Partai Gerindra.***












