• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

SMA Swasta Siger Menuai Kontroversi, Aliran Dana APBD Bisa Masuk Jerat Hukum

MeldabyMelda
22/08/2025
in Berita
SMA Swasta Siger Menuai Kontroversi, Aliran Dana APBD Bisa Masuk Jerat Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Keberadaan SMA Swasta Siger di Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Sekolah yang didirikan di atas Terminal Panjang ini hingga saat ini belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemendikbudristek karena proses administratifnya masih mandeg di Kemenkumham. Meski demikian, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang dijuluki The Killer Policy, tetap mendorong percepatan penerimaan murid baru tanpa menunggu penyelesaian regulasi resmi.

Menurut pengakuan Eva Dwiana, percepatan ini dilakukan agar tidak terlalu lama menunda proses belajar mengajar. Bahkan, ia menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan menanggung sepenuhnya biaya manajemen, operasional pendidikan, hingga pembangunan gedung sarana dan prasarana sekolah menggunakan APBD. Hal ini memicu kekhawatiran karena status lahan Terminal Panjang sendiri belum jelas dan pengalihan fungsinya untuk pendidikan ilegal bisa menimbulkan masalah hukum.

DPRD Kota Bandar Lampung melalui Asroni Paslah menyatakan pihaknya belum membahas atau mengkaji penggunaan anggaran tersebut. Padahal, pada tahun 2022, Eva Dwiana telah mengesahkan Perwali Nomor 7 tentang pengelolaan hibah yang mengatur agar dana hibah tidak diberikan secara berulang tanpa dasar hukum yang jelas.

BeritaLainnya

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

Pakar hukum Hendri Adriansyah, SH., MH., menjelaskan bahwa pengaliran dana hibah APBD untuk SMA Swasta Siger yang ilegal dapat berindikasi sebagai tindakan korupsi. “Jika dana kas daerah digunakan untuk hibah tanpa regulasi hukum yang jelas dan dilakukan secara terus-menerus, ini memenuhi unsur merugikan keuangan negara. Semua pihak yang menandatangani atau menerima aliran dana ini berpotensi terjerat hukum pidana,” ungkapnya pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Selain itu, Panglima Organisasi Kemasyarakatan Ladam, Misrul, menilai kebijakan ini membahayakan jajaran bawahannya. Kepala SMP Negeri yang gedungnya sementara dialihkan untuk SMA Swasta Siger bisa ikut terjerat hukum pidana karena bertanggung jawab menandatangani aliran dana atau fasilitas. Menurutnya, tindakan ini melanggar sejumlah regulasi, termasuk Perwali Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010, serta Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Ketua yayasan dan kepala sekolah SMA Swasta Siger juga berpotensi terjerat hukum apabila menerima aliran dana dari APBD Pemkot Bandar Lampung tanpa payung hukum yang jelas. Hendri Adriansyah menekankan pentingnya DPRD lebih teliti dalam meninjau regulasi dan turunannya sebelum menyetujui APBD Perubahan 2025, yang mencakup hibah untuk sekolah yang belum terdaftar di dapodik, belum berizin resmi dari Kemendikbudristek, dan status yayasannya belum sah.

Kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berisiko melanggar hukum, tetapi juga bisa menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana publik. Pakar hukum dan pengamat pendidikan berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait segera meninjau kembali langkah tersebut agar tidak ada pihak yang menjadi korban akibat kebijakan yang kontroversial dan berpotensi merugikan negara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDBandar lampungDana HibahHukum PendidikanPendidikan IlegalSMA Swasta Siger
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BPN Pringsewu Kawal Proses Penentuan Legalitas Batas Tanah

Next Post

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Related Posts

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
Berita

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

31/05/2026
BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
Berita

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

31/05/2026
Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
Berita

Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni

31/05/2026
Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

31/05/2026
BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025
Berita

BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025

31/05/2026
Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik
Berita

Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik

31/05/2026
Next Post
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bakauheni

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Tampil Gemilang di Kakanwil Cup Tenis Lapangan

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Tampil Gemilang di Kakanwil Cup Tenis Lapangan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kejahatan C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kejahatan C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

Ngopi Serasi Edisi 6 Digelar di Ambarawa, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Bupati Pringsewu

Ngopi Serasi Edisi 6 Digelar di Ambarawa, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Bupati Pringsewu

Berita Terkini

  • Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
  • DPRD Soroti SMA Siger, Kadisdikbud Akui Masih Dalami Persoalan
  • BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
  • Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
  • Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In