SAMUDERA NEWS– Sejumlah guru dan stakeholder pendidikan di Bandar Lampung menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota terkait pengangkatan kepala sekolah. Banyak sekolah, terutama SMP dan SD, masih dipimpin oleh Plt (Pelaksana Tugas) kepala sekolah, yang dinilai menghambat manajemen dan pengawasan pendidikan secara optimal.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah SMP Negeri 32, di mana Plt kepala sekolah yang bertugas tidak hanya menangani satu sekolah, tetapi juga menjabat di sekolah lain. Kondisi ini dinilai membuat fokus pengawasan dan manajemen pendidikan terpecah, sehingga berdampak pada kualitas pembinaan guru serta operasional sekolah secara keseluruhan.
Pakar pendidikan, M. Arief Mulyadin, menekankan pentingnya kepemimpinan definitif dalam setiap sekolah. “Dengan tidak adanya kepala sekolah definitif, pengawasan terhadap guru menjadi tidak maksimal. Hal ini juga memengaruhi pelaksanaan kurikulum, pembinaan disiplin, dan pencapaian target pendidikan di sekolah,” ujarnya saat ditemui di Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025).
Selain pengawasan, M. Arief juga menyoroti masalah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah definitif memiliki peran sentral dalam administrasi dan pertanggungjawaban dana BOS. Tanpa kepemimpinan yang jelas, proses penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan penggunaan dana berisiko terganggu, yang pada akhirnya dapat memengaruhi operasional harian dan pengembangan fasilitas belajar-mengajar di sekolah.
Kondisi Plt yang merangkap tugas di sekolah lain juga dapat menimbulkan masalah koordinasi dengan guru, staf, dan orang tua murid. Guru yang membutuhkan arahan, evaluasi, atau bimbingan administratif seringkali mengalami keterlambatan atau kebingungan karena kepala sekolah Plt tidak berada di lokasi secara penuh. Hal ini juga berdampak pada motivasi guru dan kualitas pembelajaran di kelas.
Beberapa guru berharap Disdikbud Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah nyata untuk melantik kepala sekolah definitif bagi semua SD dan SMP yang masih dipimpin oleh Plt. Penetapan kepala sekolah definitif diyakini akan memperkuat manajemen pendidikan, memperlancar administrasi, meningkatkan pengawasan terhadap guru, dan memastikan dana BOS digunakan secara optimal.
M. Arief menambahkan, pelantikan kepala sekolah definitif juga akan memberikan kepastian hukum dan stabilitas manajerial di sekolah. “Sekolah adalah unit pendidikan yang membutuhkan kepemimpinan yang stabil. Kepala sekolah definitif akan mampu membuat keputusan strategis jangka panjang, mengembangkan kualitas guru, serta memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.***











