• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Buruh Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

MeldabyMelda
25/09/2025
in Berita
Buruh Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kasus penganiayaan yang sempat membuat heboh warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap polisi di Bandar Lampung. MY (42), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diringkus oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca melakukan aksi kekerasan terhadap korban, Bibar (53), warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan kronologi penangkapan. “Pelaku berhasil kami amankan di Kota Bandar Lampung setelah melakukan penyelidikan intensif dan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah warung tuak di Pekon Podomoro. Berdasarkan laporan polisi, MY memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah, menyebabkan luka lebam di mata dan kening. Dugaan sementara, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

“Korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat perbuatan pelaku. Kami menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak ditoleransi, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Ramon.

Setelah diamankan, MY langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Polisi juga tengah mendalami apakah ada faktor lain yang memicu penganiayaan, termasuk kemungkinan adanya saksi tambahan yang melihat kejadian.

ADVERTISEMENT

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. “Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan tidak dibenarkan dan hukum akan menindak tegas setiap pelaku,” pungkasnya.

Penangkapan MY sekaligus menegaskan koordinasi efektif antara Polsek Pringsewu Kota dan jajaran kepolisian di Bandar Lampung, memastikan pelaku tidak lepas dari jerat hukum meski sempat melarikan diri. Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga proses persidangan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bandar lampungKejahatan LokalKekerasan di Warung TuakMY DitangkapPasal 351 KUHPPenangkapan BuronanPenganiayaan PringsewuPolsek Pringsewu Kota
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Perketat Aturan Pengawalan Lalu Lintas: Minimalkan Sirine, Utamakan Humanisme

Next Post

Disdikbud Lampung Perkuat Strategi Masuk PTN: Kurikulum Khusus, TOT Guru, dan Dukungan Bimbel

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Disdikbud Lampung Perkuat Strategi Masuk PTN: Kurikulum Khusus, TOT Guru, dan Dukungan Bimbel

Disdikbud Lampung Perkuat Strategi Masuk PTN: Kurikulum Khusus, TOT Guru, dan Dukungan Bimbel

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Masyarakat Sehat dan Berdaya Saing

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Masyarakat Sehat dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Kian Subur

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Kian Subur

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Bongkar Kekeliruan Teknis yang Guncang Publik

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Bongkar Kekeliruan Teknis yang Guncang Publik

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In