• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Bongkar Kekeliruan Teknis yang Guncang Publik

MeldabyMelda
25/09/2025
in Berita
Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Bongkar Kekeliruan Teknis yang Guncang Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWSP– Kasus dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) 10% di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali menyedot perhatian publik. Kali ini, bukan hanya soal substansi perkara yang menjadi sorotan, melainkan blunder fatal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menyampaikan informasi resmi ke publik.

Politisi senior Lampung sekaligus mantan Direktur Utama PT Wahana Raharja, Ferdi Gunsan, melontarkan kritik pedas terhadap press release yang dibacakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, pada Senin malam, 22 September 2025. Pernyataan resmi tersebut disampaikan tak lama setelah penetapan tersangka terhadap jajaran direksi PT LEB.

Dalam tayangan YouTube “Gunsan Talk” pada Selasa, 23 September 2025, Ferdi dengan tegas menyoroti kesalahan teknis yang ia nilai dapat merusak kredibilitas institusi penegak hukum. Ia mengungkap bahwa dalam naskah resmi yang dibacakan Armen, istilah yang seharusnya “offshore” justru dituliskan dan disebut sebagai “offshare”.

BeritaLainnya

Pengawasan Anggaran Negara

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

“Ini fatal sekali. Dalam industri migas, istilah yang benar adalah offshore, bukan offshare. Offshore South East Sumatra (WK OSES) itu terminologi baku yang digunakan. Kalau pejabat kejaksaan salah menyebut, publik bisa salah paham,” tegas Ferdi.

Ferdi menilai, kesalahan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut istilah teknis yang berhubungan langsung dengan inti perkara. Menurutnya, PI 10% bukan hanya terkait dengan WK OSES, melainkan merupakan hak partisipasi yang secara resmi dikelola Pertamina Hulu Energi (PHE) OSES sebagai operator.

ADVERTISEMENT

“Ini Participating Interest bukan milik WK OSES semata. Operatornya adalah Pertamina Hulu Energi, bukan WK OSES itu sendiri. Jadi harus jelas disampaikan agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum adalah proses yang menuntut akurasi, transparansi, dan ketelitian. Kekeliruan sekecil apapun dalam penyampaian bisa berdampak pada persepsi publik, apalagi dalam kasus besar yang menyangkut dana partisipasi miliaran rupiah yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi daerah.

“Kalau informasinya tidak tepat, publik bisa kehilangan kepercayaan. Padahal, yang sedang kita bicarakan ini adalah dana PI 10% yang seharusnya menopang pembangunan Lampung. Jadi jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang keliru,” jelas Ferdi lebih lanjut.

Kritik keras ini memunculkan pertanyaan baru soal sejauh mana Kejati Lampung benar-benar siap mengawal perkara yang menyangkut kepentingan besar daerah. Sejumlah praktisi hukum bahkan menilai blunder ini sebagai sinyal lemahnya koordinasi internal dan kurangnya penguasaan substansi teknis oleh aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi PI 10% WK OSES sendiri hingga kini masih terus bergulir. Penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat dan pihak terkait pengelolaan dana tersebut. Dokumen-dokumen penting pun telah disita sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Namun, blunder dalam press release ini justru membuat publik semakin kritis terhadap kinerja aparat hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ferdi Gunsankasus korupsi LampungKejati LampungKorupsi PI 10%OffshorePertamina Hulu EnergiPT LEBWK OSES
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Kian Subur

Next Post

Lampung Selatan Gencarkan Ketahanan Pangan, Radityo Egi Pratama Launching Distribusi Beras Serentak dan Smart Farming

Related Posts

Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Next Post
Lampung Selatan Gencarkan Ketahanan Pangan, Radityo Egi Pratama Launching Distribusi Beras Serentak dan Smart Farming

Lampung Selatan Gencarkan Ketahanan Pangan, Radityo Egi Pratama Launching Distribusi Beras Serentak dan Smart Farming

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Dorong Generasi Emas Indonesia

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Dorong Generasi Emas Indonesia

Lampung Selatan Di Persimpangan: Wisata Mewah Atau Jalan Untuk Rakyat?

Lampung Selatan Di Persimpangan: Wisata Mewah Atau Jalan Untuk Rakyat?

Skandal Kembaran Wali Kota: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung Soal Pemalsuan Identitas

Skandal Kembaran Wali Kota: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung Soal Pemalsuan Identitas

Penyair Muhammad Alfariezie Tabrak Pakem Kesopanan Sastra Konvensional Lewat Puisi Guru Jongkok di atas Regulasi

Penyair Muhammad Alfariezie Tabrak Pakem Kesopanan Sastra Konvensional Lewat Puisi Guru Jongkok di atas Regulasi

Berita Terkini

  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In