SAMUDERA NEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang (HANTARU) Ke-65 Pada Selasa, 24 September 2025. Acara Ini Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kantor Pertanahan Dan Diikuti Oleh Seluruh Jajaran Pegawai, Menjadi Momentum Penting Untuk Menegaskan Komitmen Pelayanan Pertanahan Dan Tata Ruang Kepada Masyarakat.
Peringatan HANTARU Setiap 24 September Bertepatan Dengan Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Yang Menjadi Tonggak Sejarah Pengelolaan Agraria Di Indonesia. Undang-Undang Ini Menjadi Landasan Bagi Kebijakan Pertanahan Dan Tata Ruang Yang Adil, Berkelanjutan, Dan Pro Terhadap Kepentingan Masyarakat Luas.
Dalam Amanat Menteri ATR/BPN Yang Dibacakan Oleh Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, Tema HANTARU 2025 Adalah “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Tema Ini Menekankan Bahwa Kebijakan Agraria Dan Tata Ruang Hanya Akan Bermakna Jika Manfaatnya Benar-Benar Dirasakan Masyarakat, Mulai Dari Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Ruang Usaha Yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, Perlindungan Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan, Hingga Terciptanya Lingkungan Hidup Yang Aman Dan Nyaman Bagi Keluarga.
Kepastian Hukum Tanah Menjadi Fokus Utama, Karena Tanpa Kepastian Hukum, Tanah Bisa Menjadi Sumber Konflik Berkepanjangan. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Negara Hadir Memberikan Perlindungan Terhadap Hak Rakyat. Hingga September 2025, Sebanyak 123,1 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Dengan 96,9 Juta Bidang Di Antaranya Telah Bersertifikat. Transformasi Ke Sertifikat Elektronik Juga Sedang Dipercepat Untuk Menciptakan Pelayanan Yang Lebih Cepat, Transparan, Serta Menutup Celah Praktik Mafia Tanah, Menurut Kakan BPN Pringsewu.
Selain Kepastian Hukum, Penyusunan Tata Ruang Menjadi Perhatian Utama Kementerian ATR/BPN. Tata Ruang Yang Jelas Dan Terstruktur Diyakini Mampu Mengarahkan Pembangunan Secara Tepat, Menghindari Dampak Negatif Bagi Masyarakat Dan Lingkungan. Hingga Saat Ini, Dari Target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Sebanyak 646 Regulasi RDTR Telah Diterbitkan, Dan 428 Di Antaranya Sudah Terintegrasi Dengan Sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi Ini Memudahkan Investor Serta Memastikan Pembangunan Tetap Sesuai Dengan Rencana.
Menteri ATR/BPN Juga Menekankan Pentingnya Reforma Agraria Dalam Mengatasi Ketimpangan Penguasaan Lahan. Melalui Penataan Aset Dan Akses, Tanah Yang Telantar Atau Tidak Dimanfaatkan Akan Disalurkan Kembali Agar Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat, Termasuk Mendukung Program Prioritas Nasional Seperti Ketahanan Pangan, Penyediaan Rumah Rakyat, Dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
Dampak Sektor Pertanahan Terhadap Perekonomian Terbukti Signifikan. Sepanjang Januari Hingga Agustus 2025, Kegiatan Pendaftaran Tanah Dan Layanan Pertanahan Mencatat Economic Value Added Sebesar Rp645,44 Triliun, Meningkat Dibandingkan Rp576,56 Triliun Pada Periode Yang Sama Tahun Sebelumnya. Dampak Ini Dirasakan Langsung Oleh Masyarakat, Mulai Dari Kemudahan Petani Mengakses Kredit, Pelaku UMKM Yang Memanfaatkan Tanah Sebagai Agunan Usaha, Hingga Keluarga Kecil Yang Memperoleh Kepastian Hukum Untuk Merencanakan Masa Depan Mereka.
“Momentum HANTARU Mengingatkan Kita Bahwa Tanah Dan Ruang Tidak Otomatis Melahirkan Kesejahteraan. Kesejahteraan Muncul Dari Bagaimana Kita Mengelolanya, Menjaga Keberlanjutannya, Dan Menghadirkan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat,” Tegas Menteri ATR/BPN Yang Dibacakan Oleh Kakan BPN Pringsewu.
Upacara Peringatan HANTARU Ke-65 Ini Bukan Sekadar Seremoni, Melainkan Juga Menjadi Ajang Penguatan Komitmen Kantor Pertanahan Pringsewu Dalam Memberikan Layanan Pertanahan Yang Profesional, Transparan, Dan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat. Seluruh Pegawai Diingatkan Bahwa Setiap Kebijakan, Program, Dan Regulasi Pertanahan Harus Dijalankan Dengan Fokus Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Menjaga Ketertiban Tata Ruang, Serta Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Kabupaten Pringsewu.***












