SAMUDERA NEWS– Konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang tak kunjung usai kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML) mengumumkan rencana penyelenggaraan diskusi publik berskala besar di Jakarta untuk membahas sengketa agraria yang telah menimbulkan ketegangan sosial dan masalah lahan di sejumlah wilayah Lampung.
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, menegaskan urgensi acara ini. Menurut Iqbal, sengketa HGU PT SGC bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut hak-hak masyarakat, keadilan agraria, dan kesejahteraan petani serta komunitas adat yang terdampak. “Sudah saatnya semua pihak duduk bersama, membuka ruang diskusi yang konstruktif untuk menemukan solusi terbaik. Kami ingin forum ini menjadi wadah inklusif, di mana mahasiswa, akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan dapat menyampaikan pandangan mereka secara terbuka,” jelas Iqbal.
Hingga kini, sengketa HGU PT SGC belum menunjukkan titik terang. Konflik ini telah berlangsung bertahun-tahun, memicu ketegangan antara perusahaan dan masyarakat lokal. Masalah yang muncul termasuk ketidakjelasan kepemilikan lahan, dugaan pelanggaran hak masyarakat adat, serta dampak sosial dan lingkungan dari operasional perusahaan. Menurut laporan lapangan, beberapa komunitas petani di Lampung mengalami kesulitan ekonomi akibat konflik ini, sementara ketidakpastian hukum memperlambat penyelesaian sengketa secara damai.
Diskusi publik yang digagas FML akan menghadirkan narasumber lintas sektor. Selain tokoh masyarakat dan akademisi, FML juga berencana mengundang pakar hukum agraria, pengamat ekonomi pertanian, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak perusahaan terkait. Dengan format diskusi panel, FML berharap pembahasan dapat menyentuh berbagai dimensi: mulai dari legalitas HGU, hak-hak petani, dampak lingkungan, hingga rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan pemerintah pusat.
Iqbal menambahkan, FML ingin memastikan diskusi ini tidak berhenti pada wacana semata. “Kami menargetkan hasil yang konkret: rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah praktis yang bisa diterapkan untuk menyelesaikan HGU PT SGC secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Ini juga menjadi momentum bagi generasi muda Lampung untuk ikut serta dalam advokasi sosial dan penguatan keadilan agraria,” tambahnya.
Selain membahas aspek hukum, forum ini juga akan mengangkat isu sosial-ekonomi. Beberapa agenda diskusi mencakup pemetaan lahan terdampak, identifikasi hak-hak masyarakat adat, strategi mitigasi konflik, serta penguatan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan terkait lahan. FML menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan tidak bias dan benar-benar mencerminkan kepentingan semua pihak, terutama masyarakat yang terdampak.
Diskusi publik ini dijadwalkan dalam waktu dekat dan akan disiarkan secara terbuka, termasuk melalui platform digital agar masyarakat luas dapat mengikuti jalannya acara. FML berharap, momentum ini menjadi langkah penting menuju penyelesaian sengketa HGU PT SGC yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan peran generasi muda sebagai penggerak perubahan sosial di Lampung.***












