SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius mempersiapkan diri menghadapi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Rapat pengarahannya dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah siap menunjukkan kinerja dan akuntabilitas yang optimal di hadapan tim evaluator Kementerian PANRB.
Evaluasi SAKIP merupakan instrumen penting untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Dalam arahannya, Sulpakar menegaskan bahwa fokus evaluasi SAKIP 2025 mencakup empat aspek utama: perencanaan yang logis dan selaras dengan isu strategis daerah, program dan inovasi unggulan, pengukuran kinerja yang akuntabel, serta kualitas individu dan organisasi yang berorientasi hasil. Ia menekankan pentingnya keselarasan program dengan isu-isu krusial seperti pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sepuluh perangkat daerah dijadwalkan memaparkan evaluasi SAKIP, yaitu Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DKPTPH, DKP, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, serta Disnaker. Sulpakar meminta setiap kepala perangkat daerah benar-benar mempersiapkan materi paparan dengan akurat dan menyeluruh.
“Saya harap Bapak dan Ibu mempersiapkan simulasi paparan dengan serius, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,” ujarnya.
Rapat ini juga menekankan pentingnya simulasi paparan yang dijadwalkan pada Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Simulasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan setiap perangkat daerah sebelum penilaian resmi oleh tim evaluator pada Selasa, 14 Oktober 2025. Seluruh kepala perangkat daerah diwajibkan menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik strategis.
Sulpakar menegaskan bahwa komitmen bersama sangat penting untuk meningkatkan skor SAKIP Provinsi Lampung yang pada tahun 2024 tercatat 68,36. “Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan di semua sektor, dalam rangka membangun Provinsi Lampung yang lebih baik dan akuntabel,” tuturnya.
Dari hasil rapat, beberapa poin strategis disepakati, antara lain: setiap perangkat daerah menyiapkan bahan paparan evaluasi SAKIP masing-masing; simulasi paparan dipimpin Sekda dan wajib dihadiri kepala PD; evaluasi resmi oleh tim Kementerian PANRB; kepala PD wajib menguasai seluruh aspek paparan; serta setelah simulasi, materi paparan akan diperbaiki berdasarkan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan fasilitator Pemda.
Selain itu, Sulpakar menekankan pentingnya sinergi, disiplin, dan koordinasi antarperangkat daerah agar paparan berjalan lancar dan mampu menunjukkan hasil kerja nyata. Ia menegaskan bahwa keberhasilan evaluasi SAKIP bukan hanya soal skor, tetapi mencerminkan kualitas kinerja pemerintah daerah dan kemanfaatannya bagi masyarakat Lampung.
“Laksanakan bersama dengan penuh komitmen, sehingga evaluasi SAKIP tahun 2025 dapat menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya,” kata Sulpakar menutup rapat.
Persiapan matang ini menunjukkan keseriusan Pemprov Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan daerah.***












