• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

BEM Unila Desak Polda Lampung Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Tanggung Jawab Fakultas

MeldabyMelda
09/10/2025
in Berita
BEM Unila Desak Polda Lampung Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Tanggung Jawab Fakultas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) menegaskan desakan agar Polda Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAHEPEL) Universitas Lampung. Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan mahasiswa, orang tua, dan publik, karena melibatkan dugaan kekerasan fisik dan moral terhadap peserta Diksar.

Melalui Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Unila, Ghraito Arip, organisasi mahasiswa ini menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar tragedi internal, melainkan masalah hukum dan moral yang harus diusut secara transparan. “Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika. Tidak ada yang berada di atas hukum,” tegas Ghraito.

BEM Unila menanggapi pernyataan Polda Lampung dalam konferensi pers pada 7 Oktober 2025 yang mengakui adanya unsur kekerasan dan memulai proses penyidikan. Organisasi mahasiswa menilai bahwa bukti awal yang ada — berupa keterangan saksi, hasil ekshumasi, dan barang bukti — telah cukup kuat untuk menetapkan tersangka.

BeritaLainnya

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

Ghraito menekankan dasar hukum yang mendukung langkah tersebut, antara lain Pasal 1 angka 14 KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, yang menyebutkan bahwa tersangka adalah orang yang berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Selain itu, Pasal 184 KUHAP menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti sah, termasuk keterangan saksi, surat, petunjuk, atau keterangan ahli. Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 juga menekankan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan bukti permulaan yang cukup diperoleh.

“Kami mendesak agar Polda Lampung segera melakukan penetapan tersangka. Hal ini penting agar proses hukum berjalan jelas, transparan, dan akuntabel, serta publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab secara pidana,” tambah Ghraito.

ADVERTISEMENT

Selain menyoroti proses hukum, BEM Unila juga menekankan tanggung jawab Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, tempat organisasi MAHEPEL berada. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, fakultas dan perguruan tinggi wajib memberikan izin, bimbingan, dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan mahasiswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.

BEM Unila menilai, kekerasan dalam Diksar MAHEPEL menunjukkan adanya kegagalan pengawasan akademik dan kelembagaan. “Kami menuntut Dekan FEB Unila memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan dan langkah apa yang diambil agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ghraito.

Seruan moral juga menjadi sorotan utama BEM Unila. Organisasi mahasiswa menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik atau tekanan pihak manapun. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk melakukan perubahan budaya akademik di Universitas Lampung. Kampus harus menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi dialog, integritas, dan keselamatan mahasiswa.

BEM Unila menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini secara transparan akan menjadi contoh bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia bahwa kekerasan dalam kegiatan mahasiswa tidak dapat ditoleransi. “Universitas Lampung harus mampu membuktikan bahwa hak dan keselamatan mahasiswa merupakan prioritas utama, serta setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum,” pungkas Ghraito Arip.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus hukum, tetapi juga mendorong pembaruan sistem pengawasan kegiatan mahasiswa dan budaya kampus yang lebih aman, inklusif, dan profesional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bem unilabudaya kampus amandiksar mahepelhukum mahasiswakekerasan mahasiswapengawasan fakultasPOLDA LAMPUNGTransparansi HukumUniversitas Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Fashion Tendance 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Desainer Internasional dan Inklusi Model Disabilitas

Next Post

Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Pererat Budaya dan Kekerabatan

Related Posts

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
Berita

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

28/08/2026
Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Next Post
Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Pererat Budaya dan Kekerabatan

Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Pererat Budaya dan Kekerabatan

Pemkab Pringsewu Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kesehatan dan Manfaat Optimal

Pemkab Pringsewu Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kesehatan dan Manfaat Optimal

Polres Pringsewu Gempur Narkoba, Delapan Pelaku Ditangkap Termasuk Dua Pengedar

Polres Pringsewu Gempur Narkoba, Delapan Pelaku Ditangkap Termasuk Dua Pengedar

Wabup Agus Suranto Tekankan Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Wabup Agus Suranto Tekankan Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Berita Terkini

  • Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In