• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Pringsewu Gempur Narkoba, Delapan Pelaku Ditangkap Termasuk Dua Pengedar

MeldabyMelda
09/10/2025
in Berita
Polres Pringsewu Gempur Narkoba, Delapan Pelaku Ditangkap Termasuk Dua Pengedar
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Perang melawan narkotika di Kabupaten Pringsewu semakin digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu. Dalam operasi yang berlangsung intensif beberapa hari terakhir, polisi berhasil menangkap delapan pelaku kasus narkotika di lokasi berbeda, dua di antaranya terindikasi sebagai pengedar aktif.

Delapan pelaku yang diamankan antara lain Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, yang diduga sebagai pengedar. Sementara enam lainnya berstatus pengguna, yaitu M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46), semuanya berasal dari Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata menjelaskan, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.

BeritaLainnya

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

Penangkapan pertama terjadi Selasa (7/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin. Petugas menggerebek rumah tersebut setelah mendapat informasi adanya pesta sabu. Dari lokasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu M. Iqbal, Hendri Prasetyo, dan Revan Febriansyah, sementara seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri. Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, dan tiga unit ponsel.

Berdasarkan pengembangan dari lokasi pertama, polisi memburu pemasok sabu yang diketahui bernama Oki Abriansyah. Ia berhasil ditangkap di Kecamatan Adiluwih bersama tiga pelaku lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin. Dalam penggerebekan ini, ditemukan delapan paket sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan, dua bungkus plastik klip bekas pakai, dan satu kotak berisi 100 pipet kaca. Keempat pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

ADVERTISEMENT

Tidak berhenti sampai di situ, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan pada pukul 08.00 WIB berhasil menangkap Reyhan di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Dari tangannya, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel. Reyhan diduga sempat menjual pil tersebut kepada Revan, yang sebelumnya telah diamankan.

Seluruh pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Chandra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dan jaringan pengedar berhasil ditindak tegas,” kata AKP Chandra.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara, serta denda yang bisa mencapai miliaran rupiah. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya Pringsewu yang bersih dari peredaran obat terlarang.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Narkoba PringsewuPemberantasan Narkobapenangkapan narkotikaPengedar sabupil heximerPolres PringsewuSatnarkoba Pringsewutindak pidana narkoba
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemkab Pringsewu Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kesehatan dan Manfaat Optimal

Next Post

Wabup Agus Suranto Tekankan Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Related Posts

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
Berita

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

28/08/2026
Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Next Post
Wabup Agus Suranto Tekankan Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Wabup Agus Suranto Tekankan Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit 2026

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Bingung! Pusat Pangkas TKD Lampung 580 Miliar, SMA/SMK Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

Bingung! Pusat Pangkas TKD Lampung 580 Miliar, SMA/SMK Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

BUMD Lampung Jadi Sorotan, Buruh PT Wahana Raharja Tuntut Hak: YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Eksekusi Putusan MA Segera

BUMD Lampung Jadi Sorotan, Buruh PT Wahana Raharja Tuntut Hak: YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Eksekusi Putusan MA Segera

Kalapas Dharmasraya Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional

Kalapas Dharmasraya Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional

Berita Terkini

  • Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In