• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

MeldabyMelda
12/01/2026
in Berita
Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Patroli dini hari yang digelar jajaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, kembali membuahkan hasil. Dalam kegiatan rutin tersebut, polisi mendapati seorang warga yang membawa senjata tajam tanpa izin serta mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Lintas Candipuro, Desa Sinar Pasmah. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan tindak kriminal.

Patroli Hunting Fokus Cegah Kejahatan Jalanan

Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli hunting dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, peredaran narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

“Saat patroli dini hari, personel kami mencurigai satu unit kendaraan yang melintas. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang salah satu pengendara,” ujar Ali Humaeni kepada wartawan.

Pria tersebut diketahui berinisial YK (36), warga Jabung, Lampung Timur. Pisau yang dibawanya memiliki panjang sekitar 17,5 sentimeter dan tidak dilengkapi izin kepemilikan.

ADVERTISEMENT

Pengembangan Ungkap Kasus Narkotika

Tidak berhenti pada temuan senjata tajam, petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap YK. Dari keterangan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan baru saja menggunakan narkotika jenis sabu bersama dua rekannya di wilayah Desa Rawa Slapan.

Berdasarkan informasi itu, personel Polsek Candipuro langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, dua orang lainnya berhasil diamankan, masing-masing berinisial SA (45) dan EH (26), keduanya warga Candipuro, Lampung Selatan.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu, alat hisap sabu, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” jelas Ali Humaeni.

Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Selain senjata tajam dan narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan.

Total ada tiga orang terduga pelaku yang kini berstatus diamankan. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk asal-usul narkotika yang digunakan dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Jerat Hukum Menanti Pelaku

Kapolsek Candipuro menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk YK yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, penyidik menerapkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sementara itu, SA dan EH dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dapat mencapai empat tahun penjara, tergantung hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam proses penyidikan.

“Semua akan kami proses sesuai aturan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik terkait senjata tajam maupun narkotika,” tegas Ali Humaeni.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Candipuro juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Lampung Selatan,” pungkasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Bawa senjata tajamPatroli dini hariPenyalahgunaan narkobaPolsek CandipuroSabu Lampung Selatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Next Post

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In