• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

MeldabyMelda
12/01/2026
in Berita
Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Penugasan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tenaga pendidik di SMA Swasta Siger, Kota Bandar Lampung, kini menjadi sorotan serius. Selain memicu pertanyaan publik soal legalitas izin kerja dan operasional sekolah, persoalan ini juga telah masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung sejak akhir 2025. Transparansi administrasi yang belum terbuka memperkuat dugaan adanya maladministrasi hingga potensi konflik kepentingan.

Penugasan ASN di SMA Swasta Siger Jadi Tanda Tanya

Kebijakan penunjukan ASN dan PNS untuk mengajar di SMA Swasta Siger menuai kritik karena hingga kini dokumen izin kerja dan legalitas penugasan tidak pernah ditunjukkan ke publik. Sejumlah guru yang berstatus ASN Pemkot Bandar Lampung mengaku hanya menjalankan perintah atasan, tanpa pernah menerima atau melihat surat resmi penugasan lintas instansi maupun izin dari pejabat berwenang.

“Kami hanya diperintah untuk mengajar. Soal administrasi, kami tidak pernah diperlihatkan,” ungkap salah satu guru ASN di SMA Siger yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah penugasan ASN di sekolah swasta tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan, atau justru dilakukan tanpa mekanisme hukum yang sah.

Disdikbud Bandar Lampung Sulit Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung berulang kali menemui jalan buntu. Plt Kepala Disdikbud maupun pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum penugasan ASN di SMA Swasta Siger.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis, 9 Januari 2026, tim liputan kembali mendatangi kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung. Namun, staf resepsionis bernama Arya meminta jurnalis untuk mengatur janji terlebih dahulu. Situasi ini terjadi berulang kali, meski permohonan informasi telah diajukan secara resmi.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara sederhana. Sikap tertutup Disdikbud justru memperkuat dugaan adanya persoalan administrasi yang belum beres.

BKPSDM Ikut Disorot, Ada Apa dengan Izin Kerja ASN?

Seiring sulitnya klarifikasi dari Disdikbud, sorotan publik kini mengarah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung. Lembaga ini dinilai memiliki peran strategis dalam setiap penugasan, redistribusi, maupun izin kerja ASN dan PNS.

Pertanyaannya, apakah penempatan ASN di SMA Swasta Siger telah melalui koordinasi dengan BKPSDM dan memenuhi syarat administrasi kepegawaian, atau hanya sebatas penunjukan sepihak oleh Dinas Pendidikan.

Isu ini kian sensitif karena pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda, penyelenggara SMA Siger, diketahui merupakan pejabat aktif, yakni Eka Afriana dan Satria Utama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan konflik kepentingan dalam kebijakan penugasan ASN.

“Kalau ASN ditempatkan di sekolah swasta tanpa izin yang jelas, ini bisa masuk ranah pelanggaran disiplin hingga maladministrasi,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Lampung.

 Polda Lampung Mulai Penyelidikan

Persoalan ini tidak berhenti pada polemik administratif. Ditreskrimsus Polda Lampung disebut telah melakukan penyelidikan sejak awal November 2025, menyusul laporan dari penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani. Penyelidikan ini mencakup dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi kerugian negara.

Tanpa adanya dokumen resmi penugasan dan izin kerja ASN, muncul pertanyaan lanjutan mengenai tanggung jawab hukum jika terjadi persoalan, baik terkait disiplin ASN maupun implikasi hukum lainnya.

Risiko Hukum dan Tuntutan Transparansi

Penugasan ASN di sekolah swasta tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar aturan kepegawaian, termasuk ketentuan disiplin ASN dan prinsip netralitas birokrasi. Selain itu, ketertutupan informasi dari Disdikbud dan BKPSDM berisiko melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik.

Publik kini menanti sikap tegas Pemkot Bandar Lampung untuk membuka seluruh dokumen terkait, mulai dari izin operasional SMA Swasta Siger, surat penugasan ASN, hingga dasar hukum keterlibatan yayasan yang dikelola pejabat aktif.

Tanpa transparansi, persoalan ini dikhawatirkan akan terus bergulir dan memperlebar krisis kepercayaan terhadap tata kelola pendidikan dan birokrasi di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ASN mengajar di sekolah swastaBKPSDM Bandar LampungDisdikbud Kota Bandar Lampungizin kerja ASNPolda Lampung selidikiSMA Siger Bandar Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Peraturan Daerah Bermasalah dan Dampaknya Bagi Warga

Next Post

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In