• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 3, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

BPK RI Lampung Didesak LSM PRO RAKYAT Lakukan Audit Ketat APBD Tahun 2025

MeldabyMelda
24/01/2026
in Berita
BPK RI Lampung Didesak LSM PRO RAKYAT Lakukan Audit Ketat APBD Tahun 2025
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menegaskan pentingnya audit ketat dan transparan terhadap seluruh APBD 2025 di Provinsi Lampung. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Bandar Lampung, Jumat, 23 Januari 2026.

“Kami menerima laporan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota serta kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2025. Karena itu, kami mendesak BPK RI Lampung untuk menjalankan audit sesuai kaidah undang-undang agar tidak ada celah penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Aqrobin AM.

Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa laporan masyarakat banyak terkait proyek fisik, pengadaan barang dan jasa, hingga belanja rutin. Beberapa dugaan yang disampaikan masyarakat antara lain:

BeritaLainnya

H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol

152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga

1. Proyek Dinas PUPR Kabupaten/Kota

Pekerjaan jalan dan jembatan tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, atau proyek hotmix/rigid pavement yang tidak selesai namun tetap dibayar.
Dugaan pembobolan anggaran pemeliharaan rutin.

ADVERTISEMENT

2. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung

Markup harga satuan material, proyek tidak sesuai kontrak, atau proyek jalan provinsi yang dikerjakan kurang dari 100 persen tapi dibayar penuh.

3. Dinas Pengairan Provinsi Lampung

Proyek irigasi tidak sesuai perencanaan, kerusakan dini setelah serah terima, penggunaan material tidak standar.

4. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)

Pengadaan prasarana permukiman, seperti jalan lingkungan dan drainase, tidak sesuai kondisi lapangan.

5. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Dugaan mark-up alat peraga, mebel sekolah, rehabilitasi ruang kelas, serta pengadaan ATK dan buku yang tidak transparan.

6. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Pengadaan alat kesehatan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan pembelian obat-obatan yang diduga menyimpang dari spesifikasi.

Aqrobin AM menekankan bahwa BPK RI Perwakilan Lampung harus membuka hasil audit kepada publik. “Transparansi penggunaan APBD 2025 menjadi hak masyarakat. Hasil audit harus dapat diakses, sehingga potensi kerugian negara bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Johan Alamsyah menambahkan, LSM PRO RAKYAT akan mengawal seluruh temuan BPK RI Lampung hingga tahap penegakan hukum. “Jika ditemukan indikasi pidana, BPK wajib menyerahkan temuan ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian sesuai UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 23 ayat (1). Kita harus peduli, lawan koruptor,” tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT menegaskan audit harus dilakukan independen, profesional, dan akuntabel, melibatkan masyarakat sebagai pengawas sosial, serta memastikan seluruh temuan tindak lanjutnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit APBD LampungBPK RI LampungLSM PRO RAKYATPengawasan Keuangan NegaraPotensi Kerugian Negara
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dua Penyair Nasional Kembali Baca Puisi Interaktif di TikTok

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan APBD, Panji Padang Ratu Minta Inspektorat Usut Pejabat Disdik

Related Posts

H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol
Berita

H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol

02/09/2026
152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga
Berita

152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga

02/09/2026
Terungkap! APBD Perubahan Tanggamus 2026 Capai Rp1,74 Triliun, Ini Rincian Angkanya
Berita

Terungkap! APBD Perubahan Tanggamus 2026 Capai Rp1,74 Triliun, Ini Rincian Angkanya

02/09/2026
Berita

Bukan Sekadar Bagi Tanah, Wamen Ossy Ungkap Tantangan Besar Reforma Agraria

02/09/2026
Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot
Berita

Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot

02/09/2026
Anak Berhadapan dengan Hukum: Memahami Perlindungan dan Prosesnya
Berita

Anak Berhadapan dengan Hukum: Memahami Perlindungan dan Prosesnya

02/09/2026
Next Post
Dugaan Penyalahgunaan APBD, Panji Padang Ratu Minta Inspektorat Usut Pejabat Disdik

Dugaan Penyalahgunaan APBD, Panji Padang Ratu Minta Inspektorat Usut Pejabat Disdik

Polemik SMA Siger, Disdik Lampung Dalami Penggunaan Gedung Pemerintah

Polemik SMA Siger, Disdik Lampung Dalami Penggunaan Gedung Pemerintah

Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Regulasi Kecerdasan Buatan di Tengah Tantangan Hukum

Regulasi Kecerdasan Buatan di Tengah Tantangan Hukum

Penangguhan Penahanan dan Polemiknya

Penangguhan Penahanan dan Polemiknya

Berita Terkini

  • H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol
  • 152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga
  • Terungkap! APBD Perubahan Tanggamus 2026 Capai Rp1,74 Triliun, Ini Rincian Angkanya
  • Bukan Sekadar Bagi Tanah, Wamen Ossy Ungkap Tantangan Besar Reforma Agraria
  • Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In