• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Rumah Pengedar Narkoba di Pesawaran Digerebek, Polisi Amankan Sabu

MeldabyMelda
03/02/2026
in Berita
Rumah Pengedar Narkoba di Pesawaran Digerebek, Polisi Amankan Sabu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi, polisi menyita satu kilogram sabu-sabu beserta sejumlah narkotika lain yang diduga siap edar.

Penggerebekan tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Informasi warga itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan langsung.

Polisi Tangkap Pengedar Asal Lampung Selatan

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka berinisial FT, warga Kabupaten Lampung Selatan, diamankan saat berada di rumahnya.

BeritaLainnya

Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua

Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan

“Kami berhasil menggerebek rumah di wilayah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan mengamankan satu orang pria berinisial FT. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa satu kilogram sabu,” kata Dwi Handono, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan sesuai prosedur kepolisian.

ADVERTISEMENT

Sabu Siap Edar, Ganja, dan Ekstasi Turut Disita

Selain satu kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan 23 paket sabu siap edar dengan berat sekitar satu ons, beberapa paket ganja, serta pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung.

Dwi Handono menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah pelaku kerap didatangi orang tidak dikenal.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Kasus Masih Dikembangkan, Polisi Telusuri Jaringan

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih mendalami dari mana narkoba ini berasal dan siapa saja yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar,” tegas Dwi Handono.

Atas perbuatannya, tersangka FT dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP junto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Ditresnarkoba Lampungkasus narkoba Lampungpengedar narkoba PesawaranPOLDA LAMPUNGsabu satu kilogram
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Viral Rekaman CCTV, LSM PRO RAKYAT Tuntut BK DPRD Tegas pada Oknum Legislator

Next Post

Kuasa Hukum Ungkap Aturan Dicabut, Dakwaan Korupsi Tanah Natar Dinilai Cacat Hukum

Related Posts

Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua
Berita

Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua

30/05/2026
Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan
Berita

Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan

29/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kalianda, Korban Diancam Pakai Golok
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kalianda, Korban Diancam Pakai Golok

29/05/2026
Rumor Bagi-Bagi Motor Kepsek Ramai Dibahas, Pemkot Bandar Lampung Masih Bungkam
Berita

Rumor Bagi-Bagi Motor Kepsek Ramai Dibahas, Pemkot Bandar Lampung Masih Bungkam

29/05/2026
Eva Dwiana Kumpulkan Kepsek, Rumor Dana BOS untuk Pengacara Makin Panas
Berita

Eva Dwiana Kumpulkan Kepsek, Rumor Dana BOS untuk Pengacara Makin Panas

29/05/2026
Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial: Ketika Warga Mengawal Keadilan di Ruang Publik
Berita

Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial: Ketika Warga Mengawal Keadilan di Ruang Publik

29/05/2026
Next Post
Kuasa Hukum Ungkap Aturan Dicabut, Dakwaan Korupsi Tanah Natar Dinilai Cacat Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Aturan Dicabut, Dakwaan Korupsi Tanah Natar Dinilai Cacat Hukum

Lapas Kalianda Perkuat Deradikalisasi, WBP Napiter Ucapkan Ikrar NKRI

Lapas Kalianda Perkuat Deradikalisasi, WBP Napiter Ucapkan Ikrar NKRI

Soal Legalitas, Disdikbud Lampung Larang Operasional SMA Siger

Soal Legalitas, Disdikbud Lampung Larang Operasional SMA Siger

Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Dari Kebun ke Cokelat Premium, Kakao Lampung Timur Siap Naik Kelas

Dari Kebun ke Cokelat Premium, Kakao Lampung Timur Siap Naik Kelas

Berita Terkini

  • Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua
  • Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan
  • Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kalianda, Korban Diancam Pakai Golok
  • Rumor Bagi-Bagi Motor Kepsek Ramai Dibahas, Pemkot Bandar Lampung Masih Bungkam
  • Eva Dwiana Kumpulkan Kepsek, Rumor Dana BOS untuk Pengacara Makin Panas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In