SAMUDERA NEWS- Penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) perlu memastikan keaktifan dan keberlanjutan status mereka dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menjadi krusial mengingat upaya Kemensos dalam memastikan pemerataan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kemensos rutin memperbarui data penerima manfaat sebagai upaya untuk menjangkau lebih banyak orang yang memenuhi syarat namun belum terdata dalam sistem. Dengan begitu, langkah pertama bagi penerima manfaat adalah memeriksa status kepesertaan mereka dalam DTKS, terutama pada bulan Mei 2024.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan data DTKS bulan Mei 2024:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat seluler Anda.
- Isi kolom wilayah PM dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP pada kolom yang disediakan.
- Ketik ulang huruf kode yang muncul di kolom Captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
Setelah proses pencarian selesai, hasil cek akan menampilkan beberapa status yang perlu diperhatikan:
- Status “Ya” menandakan bahwa KPM terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
- Status “Pengurus” atau “Anggota Keluarga” menunjukkan peran yang diemban oleh KPM dalam keluarga penerima manfaat.
- Status “Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia” menunjukkan bahwa BPNT 2024 dalam proses penyaluran.
- Status bulan menunjukkan periode pencairan BPNT 2024. Jika tidak mendapatkan status yang disebutkan di atas, maka KPM tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, penerima manfaat dapat memastikan keberlanjutan bantuan yang mereka terima serta membantu Kemensos dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.***












