SAMUDERA NEWS– Kemajuan terbaru dalam pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menandai langkah maju Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah kepemimpinan Menteri Tri Rismaharini. Kini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan turut serta dalam proses penyegaran data ini.
Pembaruan DTKS menjadi fokus utama Menteri Risma, yang mengidentifikasi perlunya revitalisasi data sebagai upaya untuk mencegah ketergantungan yang berlebihan terhadap bantuan sosial pemerintah. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbarui daftar penerima manfaat, tetapi juga memberi peluang kepada individu yang membutuhkan namun belum terdaftar.
Dalam penjelasannya, Menteri Risma menegaskan bahwa kolaborasi dengan KPK dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) adalah bagian integral dari upaya pembaruan ini. Usulan terbaru termasuk penyegaran data bulanan dan melibatkan musyawarah di tingkat kelurahan dan desa.
Selama ini, proses pembaruan data dilakukan oleh sistem hanya setiap enam bulan sekali, sebuah interval yang dinilai terlalu lama. Dengan peningkatan frekuensi menjadi bulanan, diharapkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih merata dan risiko penyimpangan berkurang.
Langkah ini menandai komitmen Kemensos untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial, serta memperkuat tindakan pencegahan korupsi dalam manajemen data kesejahteraan sosial.***












