SAMUDERA NEWS– Seiring dengan upaya meningkatkan efisiensi dan kejelasan dalam penyaluran bantuan sosial, penting bagi penerima manfaat untuk memahami dengan baik proses pencairan bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi SIKS-NG. Terdapat tiga tahapan krusial yang harus dipahami secara mendalam oleh penerima manfaat agar proses pencairan berjalan lancar.
Tahapan pertama, yang juga menjadi landasan utama, adalah penerimaan Keputusan (SK) dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui SK ini, nama-nama penerima bantuan ditetapkan dengan jelas, memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang berhak.
Langkah berikutnya adalah penentuan komponen PKH setelah SK diterbitkan. Proses ini menetapkan jenis bantuan apa yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga memastikan bantuan sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi.
Sementara itu, bagi penerima manfaat BPNT, tahapan ketiga berfokus pada penjadwalan pencairan bantuan. Setelah SK dikeluarkan, pencairan bantuan akan disesuaikan dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan sebelumnya. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses penyaluran dan memastikan bantuan disalurkan tepat waktu kepada penerima yang membutuhkan.
Mengetahui dan memahami ketiga tahapan ini bukan hanya penting, tetapi juga menjadi standar resmi bagi penerima manfaat yang ingin mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi SIKS-NG. Dengan demikian, diharapkan proses pencairan bantuan sosial dapat berjalan lebih lancar dan efisien bagi semua pihak yang terlibat.***












