SAMUDERA NEWS— Sebanyak tujuh provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia akan menggelar Pilkada 2024. Namun, jumlah kontestan yang maju melalui jalur independen sangat minim.
Dari tujuh provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur, hanya satu provinsi, yakni DKI Jakarta, yang dipastikan akan diikuti oleh pasangan calon independen. Pasangan tersebut adalah Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Enam provinsi lainnya dipastikan tidak memiliki calon independen.
Di Lampung, pasangan independen yang disebut-sebut bakal maju, Achmad Muslimin dan Ahmad Munawar, justru menghadapi hambatan dari ketentuan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu. Mereka menuding KPU mengganjal kandidat independen dengan membuat peraturan yang tidak mengindahkan hari libur dan cuti bersama.
Selain itu, hingga saat ini belum ada pasangan kandidat yang menyatakan akan maju melalui jalur independen di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Bahkan di Kota Metro, pasangan Wahdi-Qomaru yang berhasil memenangkan Pilwakot Metro 2019 melalui jalur independen, kali ini memilih maju melalui jalur partai politik.
Meskipun biaya yang dikeluarkan untuk maju melalui jalur independen lebih murah dibandingkan melalui jalur partai politik, calon independen tetap membutuhkan modal yang besar untuk mengumpulkan dukungan KTP dan membeli materai yang dibubuhkan di setiap pernyataan dukungan.
Hambatan lain yang dihadapi penyelenggara pemilu adalah proses verifikasi dukungan yang memakan waktu dan biaya besar. Proses uji sampling verifikasi dukungan memaksa penyelenggara pemilu untuk mengunjungi satu per satu rumah pendukung calon independen guna memastikan dukungan tersebut.
Dengan segala tantangan ini, nasib calon independen di Pilkada 2024 tampaknya kurang mendapatkan perhatian yang memadai.***












