• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Kemensos Menetapkan 3 Metode Baru Pengusulan Data DTKS untuk Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Uca NurainibyUca Nuraini
17/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Kemensos Menetapkan 3 Metode Baru Pengusulan Data DTKS untuk Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kementerian Sosial telah menetapkan tiga metode baru untuk pengusulan data terbaru dalam Sistem Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan mencegah potensi penyimpangan.

Penetapan metode pengusulan DTKS juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem layanan bagi keluarga penerima manfaat. Perubahan ini akan berlaku efektif mulai bulan Juni 2024, memastikan bahwa proses penyaluran bansos pada bulan tersebut akan berlangsung dengan pendataan yang lebih akurat.

Meski demikian, bansos yang akan dicairkan mulai bulan Mei 2024 masih akan mengikuti sistem pengusulan sebelumnya.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Berikut adalah rincian dari tiga metode pengusulan data DTKS terbaru yang perlu diperhatikan:

  1. Pengusulan Melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan melalui SIKS-NG: Proses ini melibatkan musyawarah desa atau kelurahan melalui mekanisme Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Hasil dari musyawarah ini harus didokumentasikan dengan baik, mulai dari foto, video, hingga berita acara resmi.
  2. Pengusulan Tanpa Melalui Musyawarah Desa/Kelurahan: Metode ini memungkinkan pengusulan tanpa melalui musyawarah desa atau kelurahan, dengan syarat bahwa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari pihak terkait harus disertakan. Selain itu, harus ada surat pernyataan yang menyatakan tidak adanya musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Pengusulan oleh Pemerintah Daerah: Ketentuan ini berlaku jika Kepala Desa atau Kelurahan belum melakukan musyawarah desa untuk mengusulkan calon penerima bansos.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses pengusulan data DTKS menjadi lebih transparan dan efisien, serta dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada yang membutuhkan.***

ADVERTISEMENT
Tags: DTKSpengusulan dataslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Avril Lavigne Bantah Teori Konspirasi ‘Body Double’: “Bodoh Sekali,” Ucapnya

Next Post

Sistem Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Rumah Sakit Harus Penuhi 12 Syarat Ini

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Sistem Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Rumah Sakit Harus Penuhi 12 Syarat Ini

Sistem Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Rumah Sakit Harus Penuhi 12 Syarat Ini

Penghapusan Kelas Rawat Inap: Angsuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Penghapusan Kelas Rawat Inap: Angsuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Kontroversi Meramaikan Pilgub DKI: Profil Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, Cagub Independen yang Berani

Kontroversi Meramaikan Pilgub DKI: Profil Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, Cagub Independen yang Berani

Penghapusan Kelas Rawat Inap: Angsuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Daftar 8 Akun FF Sultan yang Tersedia pada Jumat, 17 Mei 2024

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In