• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Penghapusan Kelas Rawat Inap: Angsuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Uca NurainibyUca Nuraini
17/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Penghapusan Kelas Rawat Inap: Angsuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang menguji coba penghapusan kelas rawat inap dan penggantian dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit. Uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia.

Apabila uji coba ini berhasil, sistem KRIS direncanakan akan mulai diterapkan secara efektif pada 30 Juni 2025. Selama satu tahun ke depan, uji coba akan terus dilakukan di beberapa rumah sakit untuk memastikan kesiapan dan efektivitas sistem baru ini.

Namun, hingga sistem KRIS benar-benar diterapkan, mekanisme baru ini belum mempengaruhi besaran angsuran BPJS Kesehatan untuk tiap kelas yang saat ini masih berlaku. Berikut adalah rincian angsuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018:

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

  • Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp 7.000 dari pemerintah, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dan memastikan akses yang lebih merata. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti perkembangan mengenai implementasi sistem KRIS ini.***

 

ADVERTISEMENT
Tags: BPJSdihapusslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sistem Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Rumah Sakit Harus Penuhi 12 Syarat Ini

Next Post

Kontroversi Meramaikan Pilgub DKI: Profil Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, Cagub Independen yang Berani

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Kontroversi Meramaikan Pilgub DKI: Profil Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, Cagub Independen yang Berani

Kontroversi Meramaikan Pilgub DKI: Profil Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, Cagub Independen yang Berani

Penghapusan Kelas Rawat Inap: Angsuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Daftar 8 Akun FF Sultan yang Tersedia pada Jumat, 17 Mei 2024

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme

TB Di Amankan Karena Cabuli Pacarnya Yang Masih SMP

TB Di Amankan Karena Cabuli Pacarnya Yang Masih SMP

Apresiasi Terhadap Kebersihan di Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung

Apresiasi Terhadap Kebersihan di Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In