SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diperkirakan menghadapi tekanan fiskal yang signifikan pada 2026 menyusul rencana pemotongan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga 20–25 persen atau setara Rp 300 miliar. Dengan proyeksi APBD Lampung Selatan sekitar Rp 2,4 triliun, di mana lebih dari 80 persen berasal dari transfer pusat, pemotongan ini akan mempersempit ruang fiskal daerah secara drastis, menimbulkan tantangan berat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Firdaus, S.H., mantan Staf Khusus Bagian Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, menguraikan dampak riil dari kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa potongan sebesar Rp 300 miliar bukan sekadar angka statistik, tetapi pukulan langsung bagi pembangunan daerah. Infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya, yang menjadi urat nadi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, diperkirakan akan mengalami perlambatan. Hal ini juga dapat menurunkan daya gerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, terutama di desa-desa yang sangat bergantung pada alokasi APBD untuk pembangunan lokal.
Firdaus menambahkan bahwa sempitnya ruang fiskal akan menimbulkan dilema dalam alokasi anggaran. Belanja rutin, seperti gaji pegawai, operasional pemerintahan, dan layanan publik, tetap harus berjalan. Sementara itu, belanja modal dan program prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas dasar, akan terbatas. Hal ini berpotensi memperlambat capaian pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara luas.
Solusi yang ditawarkan Firdaus bersifat komprehensif dan strategis. Pertama, efisiensi anggaran secara radikal menjadi langkah penting. Setiap pengeluaran harus diperiksa ketat agar tidak ada pemborosan dan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci kemandirian fiskal Lampung Selatan. Namun, Firdaus menekankan bahwa langkah ini tidak boleh membebani masyarakat. Fokus utama adalah pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan mampu memberikan dividen, serta memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menghidupkan aset daerah yang tidak produktif.
Selain itu, sebagai langkah jangka pendek, Firdaus mendorong Pemkab Lampung Selatan untuk lebih agresif dalam mengajukan proposal program khusus ke kementerian teknis seperti PUPR, Pertanian, dan Kemenkes, sehingga dana program bisa dialirkan langsung ke masyarakat dan memitigasi dampak penyusutan APBD. Ia juga menyoroti penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu opsi pembiayaan alternatif. Meski terdengar canggih, instrumen ini harus digunakan dengan hati-hati, hanya untuk proyek yang jelas menghasilkan pendapatan, seperti pembangunan pasar modern atau sistem air bersih. Obligasi tidak boleh dijadikan cara menambal defisit rutin, dan kemampuan bayar serta peringkat kredit daerah harus menjadi pertimbangan utama agar tidak menambah beban bunga yang memberatkan keuangan daerah.
Pakar kebijakan publik, Dr. Andi Wijaya, menilai langkah dan solusi yang ditawarkan Firdaus sangat realistis dan konstruktif. Menurutnya, strategi ini mencakup semua lini, mulai dari efisiensi internal pemerintah daerah hingga upaya lobi ke pusat, sekaligus menyiapkan pondasi PAD dan kajian obligasi untuk jangka menengah dan panjang. “Prioritas harus pada efisiensi internal dan lobi ke pusat untuk jangka pendek, sambil mempersiapkan fondasi PAD dan kajian obligasi yang matang. Ini adalah strategi fiskal yang cerdas untuk menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks,” jelas Dr. Andi.
Dalam menghadapi potensi krisis fiskal, Firdaus menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD, transparansi pengelolaan anggaran, dan pengawasan ketat agar setiap pengeluaran memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa keberhasilan strategi ini juga memerlukan dukungan masyarakat, transparansi data, serta inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan ancaman pemotongan TKDD 2026 yang sudah di depan mata, langkah proaktif dan strategi fiskal yang matang diyakini dapat menjaga kelancaran pembangunan, memperkuat layanan publik, dan mendorong Lampung Selatan tetap berdaya saing. Pemkab diharapkan mampu mengombinasikan efisiensi, optimalisasi PAD, lobi ke pusat, serta penerapan alternatif pembiayaan dengan cermat untuk menciptakan keuangan daerah yang tangguh dan berkelanjutan.***











