SAMUDERA NEWS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengalami tekanan berat akibat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kewajiban pembayaran utang daerah. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat.
Dalam rapat tersebut, APBD 2025 yang idealnya disesuaikan dengan pendapatan daerah hanya sebesar Rp 821 miliar, membengkak menjadi Rp 1,136 triliun. Pembengkakan ini terutama disebabkan oleh kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai PPPK hasil rekrutmen 2024 serta pembayaran utang daerah.
Anggota Banggar DPRD Pesisir Barat, I Kadek Gusti Aryawan, mempertanyakan dasar keputusan merekrut PPPK jika anggaran belum siap. “Terkait program PPPK tahun 2024, bagaimana pimpinan bisa menandatangani jika hitungan APBD-nya belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Aliyudiem, anggota Banggar lainnya, memaparkan bahwa jika APBD tetap bertahan di angka Rp 1,136 triliun, Pesisir Barat akan menghadapi defisit hingga Rp 314 miliar. Padahal, sesuai keterangan Kepala BPKAD Pesisir Barat, batas defisit yang diperbolehkan hanya Rp 28 miliar, sedangkan target pendapatan maksimal sebesar Rp 821 miliar.
“Kita harus mencari jalan keluarnya. Kalau dipaksakan, TAPD yang akan kewalahan mencari sumber anggaran,” tegas Aliyudiem.
Setelah pembahasan yang cukup alot, akhirnya disepakati bahwa APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 903 miliar. TAPD diminta untuk memangkas alokasi anggaran yang dianggap belum mendesak demi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.***












